Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Bali melakukan penilaian inovasi pemerintahan desa dan kelurahan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang seimbang, selaras, dan mencegah perselisihan.
"Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang dijiwai oleh rasa ketulusan dan pengabdian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana disela penilaian tersebut, di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan peserta presentasi terdiri atas 12 desa dan kelurahan yang masuk nomine pada inovasi pemerintahan Kota Denpasar pada 2018 yang dibagi tiga bidang, yaitu bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi kreatif, dan pelayanan publik.
Pelaksanaan penilaian terdiri atas dua tahap, yakni verifikasi lapangan berdasarkan instrumen lampiran II Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, dicocokan dengan kenyataan di lapangan yang dilaksanakan pada 5 September 2018.
"Untuk pelaksanaan tahap kedua presentasi inovasi pemerintahan desa, Kota Denpasar tahun 2018 dilaksanakan pada hari ini ," ujarnya.
Alit Wiradana mengatakan tujuan kegiatan itu mewujudkan dan mengoptimalisasikan serta meningkatkan kapasitas aparat pemerintah desa dan kelurahan Kota Denpasar.
Selain itu, katanya, meningkatkan kemandirian dalam inovasi pemerintahan desa guna meningkatkan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa maupun kelurahan.
Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan dengan diadakan penilaian? pemerintah desa dan kelurahan menjadi sebuah institusi yang semakin siap dalam menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.
"Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, maka dalam aktivitas kita sehari-hari, baik di pemerintahan maupun di masyarakat, hendaknya selalu didasari oleh pikiran yang baik dan positif, diungkapkan dengan perkataan yang santun dan dilaksanakan dengan kesungguhan ketulusan berdasarkan landasan yang ideal," ujarnya.
Ia mengatakan desa dan kelurahan wadah partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama berinovasi, berkreasi membuat regulasi kebijakan dan membuat berbagai terobosan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, kata dia, kepala desa dan lurah memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kepala desa dan lurah harus mampu dan komitmen untuk memberikan solusi terhadap semua permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga Kota Denpasar berkembang menjadi kota cerdas sesuai dengan visi kota, yakni terciptanya Kota Denpasar berwawasan budaya dengan keharmonisan dalam keseimbangan secara berkelanjutan," katanya. (WDY)
Dinas Pemberdayaan lakukan penilaian inovasi pemerintahan desa
Selasa, 2 Oktober 2018 16:32 WIB