Gianyar (Antaranews Bali) – Bupati Gianyar I Made Mahayastra siap melakukan sosialisasi ke desa-desa pada Januari 2019, Minggu ke-2, agar wajib pajak (WP) tidak lagi menunggak pembayarannya, sekaligus memasang stiker besar di dalam rumah dan di posisi yang terlihat sebagai sanksi dan menimbulkan efek jera dan malu.
“Tujuannya agar tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak dan tidak mau bayar pajaknya. Pendapatan pajak ini akan sangat berarti untuk dana pembangunan,” kata Bupati Gianyar Mahayastra, saat makan siang bersama para wartawan, di Gianyar, Selasa.
Bupati Gianyar kemudian menunjukan stiker yang sudah dirancang dan siap dicetak kepada para wartawan. “Kami telah melakukan studi banding ke berbagai daerah melihat contoh-contoh stiker, sistem pemasangannya dan dampak positifnya bagi kelancaran pembayaran wajib pajak.
“Kami bersama kepala desa melakukan deklarasi bersama bahwa tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar pajaknya demi dana pembangunan yang akan dinikmati semua warga,” katanya.
Ia menegaskan stiker akan disegel dan akan ada hukuman tegas jika dicabut oleh wajib pajak setelah stikernya dipasang.
Ketika ditanya wartawa, apakah sudah ada data jumlah penunggak pajak, bupati Gianyar itu mengatakan saat ini datanya sedang diproses dan nanti Januari 2019 saat keliling-keliling ke semua desa, data penunggak pajak sudah siap. “Kami akan ajak wartawan untuk ikut keliling desa,” janji bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati mengatakan,”Yang pertama kali, saya undang sekaligus makan siang setelah pelantikan sebagai Bupati periode 2018-2023, Kamis (20/) adalah wartawan. Mengapa, karena saya merasa kerjasama dengan wartawan dan media sangat penting,”.
“Kami bupati dan wakil bupati, kepala dinas pasti punya keterbatasan dalam melayani masyarakat Gianyar. Nah dengan wartawan dan media lah segala keterbatasan itu bisa dibantu pengawasannya," tambah dia.(ed)