Denpasar (Antara Bali) - Berbagai kendala menghadang pembangunan proyek Bali International Park yang direncanakan untuk mendukung pelaksanaan Asia Pasific Economic Cooperation (APEC), karena itu diperlukan inovasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Kamis mengatakan, menghadapi berbagai kendala itu perlu terus melakukan langkah inovasi.
"Jangan sampai karena ada indikasi kesulitan menjadikan langkah terhenti," kata Ketut Teneng.
Menurutnya, momen penyelenggaraan APEC di Bali ini merupakan kesempatan yang sangat bagus bagi Bali dan dampaknya nanti dapat berimbas pada kesejahteraan masyarakat Bali.
"Belum tentu dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, Indonesia dan Bali pada khususnya mendapat kesempatan menjadi tempat penyelenggaraan APEC," katanya.
Ia mengungkapkan, pembangunan BIP bukanlah proyek pencitraan seperti yang ditudingkan sebagian kalangan. "Bali sebagai bagian dari NKRI dan bergaul dengan internasional, hal itu merupakan salah satu bentuk saling menghargai," katanya.
Apalagi kata Teneng, menyitir pendapat Gubernur Bali Made Mangku Pastika, sepanjang lahan yang digunakan BIP tidak tergolong "bertentangan" (kategori terlantar), maka proyek itu tetap dapat dilanjutkan.
Teneng mengungkapkan, sejauh ini hasil kajian BIP juga disampaikan kepada presiden dan kementerian perekonomian. "Perkembangan respon pusat pun cukup bagus," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Teneng, Bali hendaknya dapat menangkap peluang-peluang yang ada dengan mengembangkan inovasi. "Bukankah dengan penyelenggaraan APEC nanti semakin banyak wisatawan yang datang ke Bali," ujarnya mempertanyakan.
Dikatakan, jika Bali dapat memberikan pelayanan yang bagus dalam pelaksanaan APEC, rombongan yang terlibat besar tentu semakin banyak pula ke Pulau Dewata.
"Bali menjadi tempat penyelenggaraan APEC merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa bagi Bali. Oleh karena itu, kesempatan harus digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Mengenai ketersediaan air pada tempat pembangunan BIP, kata Teneng, berdasarkan kalkulasi dan kajian pihak terkait masih mencukupi.(*)