Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar, Kamis, melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel makanan dan minuman yang biasa dijual warga saat bulan Ramadhan di Kampung Jawa, Jalan A Yani, Denpasar.
Kepala Bidang Pengujian Makanan BBPOM Luh Putu Witarianthi, Kamis menjelaskan, pengujian tersebut dilakukan rutin setiap memasuki bulan suci Ramadhan sebagai salah satu antisipasi perlindungan konsumen.
"Pengujian ini untuk makanan yang dikonsumsi yang biasanya untuk buka puasa, kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui bahan-bahan berbahaya yang mungkin dipakai pedagang untuk mencari keuntungan," jelasnya disela-sela pengujian di laboratorium BBPOM Denpasar.
Pengujian tersebut dilakukan terhadap sebanyak 25 sampel makanan dan minuman yang diambil oleh petugas BBPOM pada Selasa (2/8) lalu di Kampung Jawa Jalan A. Yani dan dari pedagang takjil di Jalan Sudirman Denpasar.
Contoh makanan dan minuman yang diujikan, yakni berbagai makanan dan minuman yang diduga mengandung borax (pengenyal), formalin (pengawet), dan rodhamin B (pewarna).
Witarianthi menjelaskan, untuk pengujian sampel makanan tahun ini belum diketahui hasilnya karena membutuhkan waktu sekitar satu minggu lamanya.
"Tapi di tahun lalu, dari 25 sampel yang kita uji ada tiga jenis makanan dan minuman yang mengandung rodhamin B, yakni pada jajanan kue lapis, sedangkan untuk formalinnya tidak kami temukan," paparnya.
BBPOM juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan terutama makanan yang dijual di pinggir jalan.
"Pesan untuk masyarakat agar jika kita melihat makanan tersebut berwarna mencolok seperti merah patut dicurigai mengandung rodhamin atau pewarna sintetis," ujarnya.
"Dan bila makanan yang akan kita beli tampak kenyal sekali seperti pada pentol bakso, juga berhati-hati dalam membelinya bisa jadi mengandung borax," tukasnya.(*)