Gianyar (Antara Bali) - Ketua KPU Kabupaten Gianyar Anak Agung Putra menyatakan akan mempertanyakan soal keberadaan SK PKN No.1.565/17.01/Skep/PKN-PDP/VII/2011 ke Pimpinan Kolektif Nasional (PKN) PDP yang saat ini dipermasalahkan oleh kader PDP Gianyar pimpinan I Made Tekun.
"Karena kami punya atasan kami akan mempertanyakan dulu masalah ini ke KPU Provinsi, Pusat dan selanjutnya ke PKN PDP Jakarta, " kata Ketua KPUD Gianyar Anak Agung Putra ketika menerima Pimpinan Kolektif Kabupaten (PKK) PDP I Made Tekun serta jajaran pengurus lainnya, Selasa.
Dan saat ini, kata pria asal Tegallalang itu mengaku belum berani menyatakan yang mana pengurus sah dan tidak sah.
"SK yang diserahkan oleh I Made Wirasila kami sedang verifikasi, begitu juga soal keberatan yang disampaikan oleh Pimpinan Harian PKK, I Made Tekun beserta Sekretaris I Wayan Merta juga kami tampung, " katanya.
Terpenting, kata Gung Tra demikian pria itu disapa akrab, masalah dualisme di tubuh PDP itu mesti diselesaikan secara internal, sehingga masalah ini tidak menggangu pelaksanan Pemilukada 2012 mendatang.
"Untuk itu kami harapkan pada bulan April 2012 sebelum hajatan Pemilukada dilaksanakan dualisme di tubuh partai itu sudah bisa terselesaikan," katanya.
I Wayan Merta, Sekretaris PDP versi kepemimpinan I Made Tekun dalam surat yang disampaikan ke KPUD Gianyar mengaku menindaklanjuti hasil rapat di Dewa Batuan Gallery, Desa Padangtegal, Ubud, pihaknya bersama jajaran pengurus PKK PDP menggelar rapat kembali di Sekretariat PDP jalan Raden Wijaya no 6 Gianyar pada Selasa (2/7) pagi.
Dalam rapat itu, kata Merta diputuskan untuk menolak SK PKN PDP No 1.565/17.01/Skep/PKN-PDP/VII/2011 tertanggal 18 Juli 2011 yang menetapkan I Made Wirasila sebagai Pimpinan Harian PKK Gianyar.
"Alasan penolakan itu karena SK PKN itu tidak berdasarkan mekanisme rapat pleno PKK yang seperti tertuang dalam AD/ART partai," katanya.
Selain itu, jelas dia dalam SK itu tercantum nama -nama yang salah serta tanpa melalui konfirmasi yang bersangkutan.
Oleh karena itu, jelas dia keenam kader PDP yang masuk dalam strukur PDP itu keberatan namanya dicantumkan dalam SK itu.
Adapun keeanam kader yang keberatan dan namanya ditulis salah itu, kata Merta adalah I Dewa Ola seharusnya ditulis I Dewa Putu Adnyana, I Made Suharja seharusnya ditulis I Made Suraja, I Wayan Susila seharusnya ditulis I Nyoman Susila, I Made Bawa seharusnya ditulis I Ketut Bawa, Cok Arimbawa seharusnya ditulis Cokorda Gde Arimbawa, sedangkan satu nama I Made Rai Arimbawa namanya benar ditulis, namun dirinya tetap keberatan dicantumkan.
Karena persoalan itu, kata Merta, pihaknya mendesak pihak KPU Gianyar tidak memproses secara administratif kepengurusan berdasarkan SK itu.
"Selain itu kami akan tetap ajak Wirasila bicara, jika masih tetap kukuh, kami akan ajukan persoalan ini ke ranah hukum," jelasnya.(*)
Kisruh PDP, KPU Gianyar Pertanyakan Ke PKN Jakarta
Selasa, 2 Agustus 2011 13:57 WIB