Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali meminta Gubernur Made Mangku Pastika untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan maupun kritik terhadap visi misi peserta Pilkada Bali 2018.
"Dalam kapasitas Bapak Gubernur sebagai pejabat negara, ini perlu kehati-hatian dalam memberikan pernyataan, mengkritisi dan apapun bentuknya berkaitan dengan visi misi pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia di sela-sela menerima kedatangan Pastika di kantor Bawaslu setempat, di Denpasar, Kamis.
Sebelumnya pihak Bawaslu Bali telah mengirimkan surat cegah dini kepada Gubernur Bali terkait pernyataan Pastika yang menyoroti janji pasangan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta tidak realistis mengenai rencana pemberian bantuan kepada setiap desa pakraman (desa adat) sebesar Rp500 juta.
Menurut Rudia, ketika pejabat negara maupun pejabat daerah menyatakan janji kepada desa pakraman itu tidak mungkin direalisasikan dan tidak realistis, oleh publik dapat dipersepsikan sebagai bentuk keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.
"Memang betul kampanye sifatnya harus edukatif, jika ingin mengkritisi visi misi sudah disediakan ajangnya dalam debat calon," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Rudia, ketika pernyataan seorang gubernur mengenai janji pasangan calon mengarah masuk akal atau tidak, realistis ataukah tidak, inilah yang harus disikapi berhati-hati.
"Walaupun misalnya apa yang sesungguhnya menurut pandangan kita mungkin tidak realistis, tentu tidak bisa diungkapkan secara vulgar kepada publik, oleh pejabat negara, pejabat daerah karena menjadi bagian dari visi misi pasangan calon. Biarlah masyarakat yang menilai dan ada ajang tersendiri untuk mendebatkan visi misi tersebut," ujarnya.
Rudia menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Gubernur Bali menindaklanjuti surat cegah dini yang telah dikirimkan sebelumnya. Dari sekian surat cegah dini yang disampaikan Bawaslu Bali ke sejumlah lembaga, menurut dia, hanya Gubernur Bali yang berinisiatif menjelaskan.
"Kehadiran Beliau sangat kami apresiasi karena menyangkut persoalan politik dan hukum, sehingga hal seperti ini perlu dijernihkan agar jangan sampai membias," kata Rudia yang juga mantan jurnalis itu.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan kedatangannya ke Bawaslu itu untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta nasihat mengenai mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahapan Pilkada Bali 2018.
"Saya perlu datang, karena terus terang saja kadang-kadang pendapat saya dengan pendapat orang lain belum tentu sama. Saya orangnya demokratis saja, kalau pendapat saya salah, ya salah saya akui," ucapnya.
Menurut Pastika, penjelasannya menyoroti janji bantuan desa pakraman sebesar Rp500 juta tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya pada rakyat yang semakin cerdas. "Jangan sampai rakyat tertipu, besok-besok ribut katanya gubernur nggak ngasih tahu, `kan celaka saya," katanya.
Struktur anggaran daerah, lanjut dia, harus disusun berdasarkan regulasi yang tidak bisa seenaknya dikurangi. Persoalannya tidak semua mengetahui dan rakyat juga dikhawatirkan tidak mengetahui.
"Terus terang saja, dengan pernyataan itu (rencana pemberian bantuan hingga Rp500 juta-red) saya tersinggung sesungguhnya, berarti saya nggak bisa dong begitu, begitu bodoh dong selama ini. Tetapi sebagai gubernur saya tidak boleh tersinggung," katanya.
Sejumlah "jurus" unggulan yang disebut-sebut salah satu pasangan calon bisa merealisasikan janji Rp500 juta kepada setiap desa pakraman dengan mengintensifkan pajak, mengintensifkan retribusi, hingga mengoptimalkan aset, selama ini telah dilakukan sehingga APBD Bali yang di awal dia menjabat sebesar Rp1,4 triliun, sekarang bisa meningkat menjadi lebih dari Rp6,5 triliun.
"Orang ini (paslon-red) ngerti nggak itu. Rakyat saya khawatir nggak tahu dan langsung berasumsi bahwa pemerintah sekarang tidak becus karena tidak bisa `ngasih Rp500 juta. Lebih celaka lagi, kalau bunyinya pemerintah tidak memperhatikan desa pakraman, itu celaka. Kenapa yang ini bisa menjanjikan Rp500 juta sedangkan Pak Gubernur hanya 225 juta?," ucapnya.
Pastika menambahkan, di Bali persoalan menyangkut desa pakraman sensitif sekali. "Kalau tidak saya jelaskan, maka tuduhan itu ke saya. Ini yang saya harus bela diri," ujarnya.
Menurut Pastika, sebaiknya calon gubernur dan wakil gubernur pun tidak sekadar berjanji kepada publik dan harus menghitung anggaran dengan benar.
"Saya ingin menyelamatkan yang bersangkutan (calon-red) sehingga hati-hati menghitung. Menurut saya dalam dua hingga tiga tahun yang akan datang, perkiraan saya, janji itu tidak bisa direalisasikan. Coba bantu saya ngitungnya bagaimana, apa yang harus dilakukan," katanya. (*)
Bawaslu minta Gubernur Pastika hati-hati beri pernyataan
Kamis, 24 Mei 2018 13:59 WIB