Denpasar (Antaranews Bali) - Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi tidak mempermasalahkan jika ada Calon Gubernur dan Wagub Bali yang menghadiri acara buka puasa bersama, sepanjang dilaksanakan di luar tempat ibadah.
"Acara buka puasa yang penyelenggaraannya di luar tempat ibadah, kami persilakan, tentunya harus berkoordinasi juga dengan Bawaslu dan jajarannya," kata Raka Sandi di sela-sela menggelar sosialisasi Pilkada Bali 2018 dengan sejumlah tokoh adat dan agama, di Denpasar, Rabu.
Namun, dia mengingatkan agar ketika menghadiri acara buka puasa bersama itu juga harus memperhatikan jadwal kampanye masing-masing pasangan calon.
"Jangan sampai hadir (buka puasa-red) ketika jadwal kampanye pasangan lain. Sementara oleh masyarakat itu nanti dinilai sebagai kampanye, sehingga dapat menimbulkan persoalan," ucapnya.
Pihaknya melarang pelaksanaan berbagai bentuk kegiatan kampanye di tempat ibadah, apalagi itu sudah disepakati oleh seluruh pimpinan umat beragama di Provinsi Bali.
Di sisi lain, Raka Sandi meminta dukungan kepada seluruh tokoh agama yang ada di Bali untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi Pilkada Bali 2018, serta memberikan saran dan pendapat yang menyejukkan kepada umat sehingga pilkada dapat berjalan kondusif tanpa suatu kendala.
"Apapun yang terjadi di daerah lain, harapannya agar Bali tidak terpengaruh, tetap bersatu, seluruh umat beragama adalah saudara, meskipun berbeda keyakinan tetapi sama-sama warga Bali," ujarnya.
Di samping tetap menjaga Bali kondusif, Raka Sandi meminta para tokoh agama dapat menyosialisasikan kepada umat agar menyalurkan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan bahwa calon peserta Pilkada Bali boleh saja menghadiri acara buka puasa bersama sepanjang disesuaikan dengan jadwal kampanyenya dan tidak dilaksanakan di tempat ibadah.
"Kalau di luar tempat ibadah dan sesuai jadwal kampanye, `kan sama artinya dengan semacam kegiatan simakrama karena kehadiran mereka mau tidak mau juga ingin memengaruhi pilihan masyarakat, apalagi sekarang ini masih dalam masa kampanye," ucap Rudia.
Menurut dia, berbagai acara pertemuan dengan masyarakat, memang sangat riskan dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk kegiatan kampanye. (WDY)
KPU Bali: cagub boleh hadiri buka puasa
Rabu, 16 Mei 2018 16:02 WIB