Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengingatkan penggunaan bantuan keuangan khusus (BKK) di setiap "desa pakraman" atau desa adat adalah untuk kegiatan "pasraman" atau pendidikan Hindu nonformal.
"Apalagi saat ini sudah menjelang liburan sekolah, jangan sampai anak-anak menggunakan waktu liburan dengan hal-hal negatif," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di Denpasar, Rabu.
Lihadnyana tidak menampik bahwa pemanfaatan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk setiap desa pakraman sebesar Rp225 juta itu, diserahkan kepada desa masing-masing sesuai dengan kebutuhan.
Namun, ia meminta tidak dilupakan pemanfaatan untuk kegiatan pasraman, di samping dana tersebut boleh digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan parahyangan (ritual) dan palemahan (pelestarian lingkungan).
"Pasraman sangat penting karena pelestarian adat dan budaya harus ditumbuhkan dan dikembangkan. Dengan pasraman juga dapat menguatkan karakter anak-anak menjadi baik, serta agar tahu agama dan adatnya masing-masing," ucapnya.
Hal tersebut, lanjut Lihadnyana harus diajarkan mulai anak-anak. Di samping dalam pasraman juga dipelajari berbagai bentuk keterampilan yang mendukung kegiatan keagamaan seperti makidung dan makekawin (nyayian suci), hingga membuat "klakat sudamala" dan sebagainya.
"Jadi, dengan pemanfaatan BKK untuk kegiatan pasraman dapat mendorong anak-anak untuk lebih mengenali adat, budaya dan agamanya, untuk selanjutnya dapat melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya," katanya.
Meskipun demikian, pihaknya pun mendorong agar BKK desa pakraman juga dimanfaatkan untuk kepentingan kegiatan ritual upacara sehingga masyarakat setempat tidak terbebani.
"Tetapi untuk kegiatan upacara ini, kadang desa sudah punya dana `pelaba` pura sendiri, sehingga BKK tidak lagi diporsikan untuk kegiatan tersebut," ujar Lihadnyana.
BKK yang diterima setiap "desa pakraman" tahun ini besarnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp200 juta, yang diterima lebih dari 1.480 desa pakraman. (WDY)
Pemprov Bali ingatkan penggunaan BKK untuk "Pasraman"
Rabu, 16 Mei 2018 8:08 WIB