• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Rabu, 4 Februari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

      Selasa, 3 Februari 2026 18:30

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Prabowo saat buka Rakornas: Rakyat dambakan pemimpin jujur dan adil

      Senin, 2 Februari 2026 13:03

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

  • Updates
    • Prabowo soroti sampah di Bali, minta Pemda libatkan pelajar

      Prabowo soroti sampah di Bali, minta Pemda libatkan pelajar

      Selasa, 3 Februari 2026 7:36

      BGN atur bahan baku MBG jelang Ramadhan

      BGN atur bahan baku MBG jelang Ramadhan

      Senin, 2 Februari 2026 20:56

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Gunung Semeru kembali erupsi, tinggi letusan 1 kilometer

      Jumat, 30 Januari 2026 8:56

      Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Akademisi ungkap penularan virus Nipah di RI masih terdeteksi pada kelelawar

      Kamis, 29 Januari 2026 18:16

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Antisipasi virus Nipah, Karantina Denpasar waspadai rute penerbangan dari India

      Kamis, 29 Januari 2026 18:04

  • Ekonomi
    • Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Rabu ini turun lagi

      Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Rabu ini turun lagi

      Rabu, 4 Februari 2026 7:48

      Inspektorat Bangli sebut pentingnya transparansi laporan keuangan SKPD

      Inspektorat Bangli sebut pentingnya transparansi laporan keuangan SKPD

      Selasa, 3 Februari 2026 20:58

      Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

      Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 20:54

      Disperindag provinsi tindaklanjuti arahan penggunaan aksara Bali di produk lokal

      Disperindag provinsi tindaklanjuti arahan penggunaan aksara Bali di produk lokal

      Selasa, 3 Februari 2026 14:37

      Lahan di Bali makin sempit, produksi padi menurun pada 2025

      Lahan di Bali makin sempit, produksi padi menurun pada 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 6:54

  • Humaniora
    • Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

      Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

      Selasa, 3 Februari 2026 18:57

      Pemkab Gianyar latih 30 wakil perusahaan penanganan pertama kebakaran

      Pemkab Gianyar latih 30 wakil perusahaan penanganan pertama kebakaran

      Selasa, 3 Februari 2026 18:27

      TNI-Polri hingga pelajar bersihkan sampah pesisir Kuta

      TNI-Polri hingga pelajar bersihkan sampah pesisir Kuta

      Selasa, 3 Februari 2026 13:53

      "Child grooming" manipulatif dan berbahaya bagi anak

      "Child grooming" manipulatif dan berbahaya bagi anak

      Senin, 2 Februari 2026 20:51

      Beasiswa SMA dan sarjana untuk anak petani bakal tersedia di Badung Bali

      Beasiswa SMA dan sarjana untuk anak petani bakal tersedia di Badung Bali

      Senin, 2 Februari 2026 20:44

  • Pariwisata
    • Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Bali hits a record of 6.95 million foreign tourist arrivals in 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 7:29

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      BPS catat wisman ke Bali sepanjang 2025 tembus 6,95 juta

      Selasa, 3 Februari 2026 6:52

      Menengok desa wisata tetangga Bali, Desa Kemiren Banyuwangi

      Menengok desa wisata tetangga Bali, Desa Kemiren Banyuwangi

      Senin, 2 Februari 2026 7:15

      Pemprov Bali perkuat kerja sama pariwisata dengan Inggris

      Pemprov Bali perkuat kerja sama pariwisata dengan Inggris

      Sabtu, 31 Januari 2026 14:34

      Kemenpar: Kami tunggu kebijakan Kemenkes soal Nipah sebelum ambil langkah

      Kemenpar: Kami tunggu kebijakan Kemenkes soal Nipah sebelum ambil langkah

      Jumat, 30 Januari 2026 15:09

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Arsenal tembus final Piala Liga Inggris usai tekuk Chelsea

      Rabu, 4 Februari 2026 7:51

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Maarten Paes gabung dengan Ajax Amsterdam

      Selasa, 3 Februari 2026 7:31

      Janice Tjen petenis Indonesia kedua yang capai peringkat 50 dunia

      Janice Tjen petenis Indonesia kedua yang capai peringkat 50 dunia

      Selasa, 3 Februari 2026 7:22

      Jorgen Strand Larsen pecahkan rekor bursa transfer Crystal Palace Rp1,07 triliun

      Jorgen Strand Larsen pecahkan rekor bursa transfer Crystal Palace Rp1,07 triliun

      Selasa, 3 Februari 2026 7:17

      Liverpool rekrut Jeremy Jacquet bernilai kontrak Rp1,37 triliun

      Liverpool rekrut Jeremy Jacquet bernilai kontrak Rp1,37 triliun

      Selasa, 3 Februari 2026 7:14

  • Taksu
    • Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Jadwal Sidang Isbat awal Ramadhan pada 17 Februari 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:31

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      The Devil Wears Prada bakal tayang mulai April 2026

      Selasa, 3 Februari 2026 7:19

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Padi Reborn bawa nostalgia di konser Dua Delapan

      Minggu, 1 Februari 2026 7:22

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Polisi selidiki asal "whip pink" di apartemen Lula Lahfah

      Sabtu, 31 Januari 2026 8:02

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Lisa Blackpink syuting di Kota Tua Jakarta, polisi rekayasa lalu lintas

      Kamis, 29 Januari 2026 19:38

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Demi Caper, berat badan Amanda Manopo naik 14 kg

      Kamis, 29 Januari 2026 19:11

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      DPRD Bali inspeksi sejumlah area KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan

      Selasa, 3 Februari 2026 0:15

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Tiga WN Australia dituntut belasan tahun penjara atas kasus penembakan

      Senin, 2 Februari 2026 22:51

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Pemerintah tegaskan strategi nasional perlindungan laut dan pesisir

      Sabtu, 31 Januari 2026 20:09

      Pertemuan CSA ke-30, jaga sumber daya tuna di Samudera Hindia

      Pertemuan CSA ke-30, jaga sumber daya tuna di Samudera Hindia

      Jumat, 30 Januari 2026 23:17

      Indonesia soroti perlindungan laut dan pariwisata berkelanjutan

      Indonesia soroti perlindungan laut dan pariwisata berkelanjutan

      Jumat, 30 Januari 2026 18:53

  • English

Kakak Anggota DPRD Bali dituntut sembilan tahun

Kamis, 26 April 2018 20:56 WIB

Kakak Anggota DPRD Bali dituntut sembilan tahun

Ilustrasi - Petugas menggiring terdakwa kasus narkoba Jro Gede Komang Swastika saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (1/3). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wdy/2018.

Denpasar (Antaranews Bali) - Terdakwa Wayan Sunada (44), kakak kandung mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika, dituntut hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider enam bulan penjara karena melakukan pemufakatan jahat jual beli narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Sunada dengan pidana penjara selama sembilan tahun penjara dikurangi selama masa terdakwa dalam tahanan sementara dan pidana denda Rp800 juta subsidair enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Made Lovi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Novitha Riama itu, terdakwa dijerat dengan Pasall 114 Ayat 1 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tuntutan ini dilakukan sesuai dengan beberapa pertimbangan JPU yakni pertimbangan memperberat hukuman karena perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.

Sementara hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan dan mengakui secara terus terang perbuatannya sehingga memperlancar persidangan.

Menanggapi tuntutan itu, terdakwa bersama penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara lisan.

Terdakwa meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini agar memutuskan seringan-ringannya dengan pertimbangan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

"Mohon yang seringan-ringannya, yang mulia. Anak saya masih kecil-kecil," kata terdakwa. Atas pembelaan itu, JPU menyatakan tetap pada tuntutannya. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda putusan dari mejelis hakim.

Divonis lima tahun

Sementara itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, dalam sidang terpisah juga menghukum terdakwa Hariono (41), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar, Bali, selama lima tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider dua bulan kurungan penjara.

Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, karena melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkoba golongan I bukan tanaman atau sabu-sabu seberat 1,14 gram, kata Ketua Majelis Hakim Partha Bhargawa.

Hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Vonis majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, I Made Lovi Pusnawan dalam sidang sebelumnya yang menuntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta, subsider tiga bulan penjara.

Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa menerima putusan hakim dan JPU menyatakan pikit-pikir atas putusan hakim.

Penangakapan terdakwa bermula saat petugas sipir LP Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, bernama Ade Januasyah melakukan kontrol (briping) di wisma Alas Kedaton, pada 1 Oktober 2017, Pukul 15.55 Wita.

Petugas sipir yang melihat terdakwa di luar wisma Alas Kedaton lembaga pemasyarakatan itu, mengeluarkan pipet kaca dari saku celanany dan terlihat panik saat dilihat petugas.

Dari gerak-gerik itulah, petugas sipir mendekati terdakwa dan memintanya mengeluarkan semua isi kantong celana yang dimilikinya. Saat itu, petugas sipir menemukan ada lipatan pada uang Rp10.000 yang dikeluarkan dari kantong celananya, telepon genggam dan pipet kaca.

Kemudian, petugas membawa terdakwa ke ruang kepala LP Kerobokan dan saat dibuka lipatan uang Rp10.000 itu, petugas menemukan satu klip plastik yang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Selanjutnya, petugas melaporkan kejadian itu dan terdakwa diinterogasi lebih lanjut oleh petugas kepolisian dari Polsek Kuta Utara.

Saat dilakukan penimbangan dan pemeriksaan labolatorium pada 5 Oktober 2017, memang benar kristas bening yang berhasil diamankan petugas sipir dari tangan terdakwa mengandung sediaan metamfetamina atau sabu-sabu. (WDY)

Pewarta: I Made Surya
Editor : I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Buruh terancam 20 tahun penjara karena jual-beli narkoba

Buruh terancam 20 tahun penjara karena jual-beli narkoba

4 Maret 2021 23:12

PN Denpasar vonis kurir narkoba 10 tahun penjara

PN Denpasar vonis kurir narkoba 10 tahun penjara

15 Januari 2020 19:51

Penjual narkoba dituntut  tiga tahun penjara di PN Denpasar

Penjual narkoba dituntut tiga tahun penjara di PN Denpasar

29 Juli 2019 20:21

Perantara jual beli narkoba divonis 10 tahun

Perantara jual beli narkoba divonis 10 tahun

18 Juli 2019 21:04

Hakim vonis penjual narkoba 5,5 tahun penjara

Hakim vonis penjual narkoba 5,5 tahun penjara

23 Agustus 2018 17:25

Istri dewan menjual sabu-sabu dituntut 15 tahun

Istri dewan menjual sabu-sabu dituntut 15 tahun

2 Mei 2018 21:04

Polisi gagalkan penyelundupan ganja 42 kilogram ke Bali

Polisi gagalkan penyelundupan ganja 42 kilogram ke Bali

20 Juli 2023 13:32

BNN Bali cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat arus mudik

BNN Bali cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat arus mudik

18 April 2023 22:49

Terpopuler

Ada bansos Rp3 juta untuk lansia di atas 75 tahun di Badung, Bali

Ada bansos Rp3 juta untuk lansia di atas 75 tahun di Badung, Bali

Pemkab Badung raih opini kualitas tertinggi tanpa maladministrasi

Pemkab Badung raih opini kualitas tertinggi tanpa maladministrasi

Harga Emas Antam hari ini anjlok Rp260 ribu

Harga Emas Antam hari ini anjlok Rp260 ribu

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Harga emas Antam melonjak Rp167.000 per gram Senin ini

Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

Top News

  • Ahli: Kasus kepala BPN Bali hanya administrasi, bukan tindak pidana

    Ahli: Kasus kepala BPN Bali hanya administrasi, bukan tindak pidana

    8 jam lalu

  • Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

    Laba Bank BPD Bali capai Rp1,1 triliun pada 2025

    10 jam lalu

  • Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

    Gubernur Bali minta Kadis KLH gerak cepat tangani sampah

    12 jam lalu

  • KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

    KSP dukung LKBN ANTARA jadi ekosistem narasi utama Pemerintah

    13 jam lalu

  • Imigrasi serahkan buron asal China dideportasi dari Bali

    Imigrasi serahkan buron asal China dideportasi dari Bali

    16 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com