Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali meminta jajaran DPRD provinsi setempat dapat segera menuntaskan persoalan anggaran Pilkada 2018 dan mengambil sejumlah langkah konkret.
"Hari ini kami menyampaikan kembali rincian anggaran kebutuhan KPU kepada DPRD dan mereka berjanji akan menindaklanjutinya," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Senin.
Pihaknya hari ini Senin (23/4) telah bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama untuk melakukan koordinasi terkait solusi untuk mengatasi persoalan anggaran Pilkada Bali 2018. Rakor tersebut juga dihadiri jajaran Pemprov Bali yakni dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam rakor tersebut, lanjut Raka Sandi, pada prinsipnya pemerintah daerah menyatakan berkomitmen Pilkada Bali pada 27 Juni mendatang harus tetap berjalan.
"Oleh karena komitmen bahwa Pilgub harus berjalan, tentu langkah konkret diharapkan segera bisa diputuskan. Ini sangat penting untuk memberi kepastian pada semua pihak yakni bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi tersebut, diharapkan Raka Sandi sebagai langkah maju untuk menuntaskan persoalan anggaran yang untuk pencairan termin ketiganya masih menyisakan persoalan.
Sebelumnya anggaran Pilkada Bali 2018 yang sudah dicairkan Pemprov Bali sebesar Rp125 miliar yakni untuk termin pertama sebesar Rp100 miliar dan termin kedua Rp25 miliar.
Pencairan termin ketiga ini yang menjadi masalah karena Pemprov Bali menetapkan anggaran Pilkada Bali pada APBD 2018 sebesar Rp155 miliar, sedangkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah ditandatangani KPU Bali dengan Pemprov Bali pada tahun lalu sebesar Rp229 miliar lebih.
KPU Bali menyatakan tidak akan bisa menjalankan tahapan Pilkada Bali yang masih tersisa jika dipaksakan dengan anggaran Rp155 miliar itu. KPU Bali sudah merancang rasionalisasi anggaran dari Rp229 miliar menjadi Rp185 miliar lebih yang dapat mencukupi semua kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada Bali.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah bahwa pilkada harus tetap berjalan, tinggal sekarang aspek teknis administrasi anggaran supaya bisa segera selesai," ujarnya.
Apalagi, tambah Raka Sandi, saat ini jajarannya sedang dalam tahap perekrutan KPPS yang akan bertugas pada 6.296 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kabupaten/kota di Bali.
"Mudah-mudahan dengan pertemuan tadi semua `clear` sehingga kami bisa fokus melaksanakan tahapan, tidak hanya tahapan Pilkada Bali, sekaligus tahapan Pemilu Legislatif 2019 yang berjalan beriringan," kata Raka Sandi. (WDY)