Kuta (Antaranews Bali) - Pertamina bersama Pemkab Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) konsumsi LPG nonsubsidi di sejumlah kawasan perhotelan yang ada di wilayah Kuta.
"Sidak ini kami lakukan untuk mengecek apakah tempat akomodasi wisata di wilayah Kuta menggunakan LPG nonsubsidi yang legal atau ilegal," ujar Manajer Penjualan LPG Pertamina Bali, Rainier Axel Gultom, Kamis.
Tim yang terlibat dalam sidak di antaranya adalah pihak Pertamina, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bali serta petugas dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung.
Selain itu, petugas dari jajaran Polresta Denpasar, Polres Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung juga ikut dalam sidak LPG nonsubsidi di kawasan pariwisata utama Pulau Bali tersebut.
Axel Gultom mengatakan kegiatan sidak itu juga dilakukan untuk memastikan penggunaan gas LPG nonsubsidi perhotelan di kawasan Kuta telah menggunakan produk resmi dari Pertamina yang disuplai oleh agen resmi.
Ia mengaku selama ini pihaknya juga telah rutin melakukan sosialisasi kepada para pelanggan, terkait tabung LPG nonsubsidi yang resmi dan legal untuk digunakan.
"Saat `sampling` tadi, kami menemukan adanya pelanggaran. Mereka mengaku, ada yang sudah mengetahui dan belum mengetahui identitas resmi tabung kami. Oleh karena itu, dalam sidak ini kami juga melakukan sosialisasi kepada pelanggan," katanya.
Axel Gultom mengatakan, pihaknya berharap peredaran tabung LPG khususnya nonsubsidi ilegal, dapat ditekan melalui kegiatan sidak dan sosialisasi yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait tersebut.
"Selanjutnya, kami akan meningkatkan lagi sosialisasi dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten dan Perhimpunan Hotel dan Restotan Indonesia (PHRI), sehingga peredaran tabung ilegal khususnya di kawasan pariwisata dan perhotelan dapat ditekan di wilayah Bali," ujarnya. (*)