Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali berupaya meningkatkan anggaran kepada lembaga yang akan mewadahi perlindungan, pemanfaatan, pengembangan serta pembinaan bahasa dan aksara Bali.
"Komitmen Pemprov Bali untuk melestarikan bahasa Bali sudah jelas, apalagi akan tertuang dalam peraturan daerah. Kalau nanti sudah masuk usulan dalam Musrenbang, tentu akan diikuti dengan penganggaran," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra, di Denpasar, Senin.
Yang jelas, ujar Ika, penganggaran daerah disesuaikan dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Untuk usulan peningkatan anggaran lembaga tersebut, masih dimungkinkan karena saat ini sedang disusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov Bali untuk tahun anggaran 2019.
"Rencananya bulan April ada Musrenbang RKPD, jadi seluruh perangkat daerah di Pemprov Bali akan menyampaikan usulan, itulah nanti kita bahas," ujar Ika.
Bappeda Bali, lanjut dia, pada prinsipnya akan memfasilitasi disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah terhadap lembaga yang selama ini bernama Badan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang sebelumnya berada di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta menyoroti anggaran Badan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang selama ini tergolong sangat minim yakni hanya berkisar Rp50 juta hingga Rp200 juta dalam setahun.
"Itupun kegiatannya di bawah organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan dilakukannya revisi Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, maka peran badan itu akan itu lebih otonom. Kalau toh nanti kegiatannya diatur OPD, tetapi rancangan programnya mereka (lembaga aksara-red) yang menyiapkan," ucapnya.
Dengan direvisinya perda tersebut, direncanakan Badan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali akan berganti nama menjadi Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang fungsinya untuk perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan bagi Bahasa Ibu masyarakat di Pulau Dewata itu.
"Nantinya fungsi lembaga ini akan menjadi lebih luas dan lincah. Kalau bisa pembiayaan dari pemerintah dalam bentuk hibah akan lebih bagus. Kalau tidak, maka lewat OPD, tetapi dengan perencanaan program yang sudah jelas," ujar politisi dari PDI Perjuangan itu. (WDY)
Anggaran lembaga perlindungan Bahasa Bali akan ditingkatkan
Senin, 19 Maret 2018 17:23 WIB