Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menahan Kadek Jaya (24) yang melakukan penusukan terhadap korban Ketut Ngarta (45) di Depan Hotel Jayakarta, Jalan Werkudara, Legian, Kuta, Jumat.
"Tersangka sudah kami amankan dan pelaku telah mengaku menusuk korban karena saling ejek saat bermain kartu sehingga terjadi penganiayaan ini," kata Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya di Kuta.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku menganiaya korban yang berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali, itu dilakukan sekitar Pukul 13.00 Wita di TKP dengan menggunakan parang yang diayunkan sebanyak tiga kali sehingga mengenai bagian perut sebanyak dua kali dan bagian paha kiri satu kali.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dengan menggunakan parang yang dimiliki," ujar dia.
Setelah itu, pelaku sempat melarikan diri dan saat hendak kembali ingin menolong korban, sejumlah warga sudah mengantar korban dengan menggunakan mobil milik hotel setempat menuju Rumah Sakit Siloam untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban baru saja selesai dioperasi dan kondisinya masih diobservasi," katanya.
Untuk saat ini, pelaku penganiayaan dan barang bukti yang digunakan untuk menebas korban sudah ditahan di Polsek Kuta.
Sebelum terjadi penganiayaan di Depan Hotel Jayakarta, Jalan Werkudara, Legian, Kuta itu, tersangka bersama korban sempat bermain kartu remi dengan taruhan jika kalah kupingnya dijepit dengan menggunakan jepitan baju.
Menurut keterangan pelaku, korban yang saat itu diajak bermain remi dalam posisi kalah, sehingga membuat korban emosi dan menantang pelaku berkelahi.
Karena ditantang, pelaku kemudian mengambil parang ke kosnya dan langsung menghampiri korban dan terjadilah penusukan dengan menggunakan senjata tajam itu. (WDY)
Polsek Kuta menahan pelaku penusukan
Jumat, 9 Maret 2018 21:47 WIB