"Pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat sudah kami amankan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukawati Inspektur Tingkat Satu Gde Sudyatmaja, Rabu.
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku berinisial IWM (33) bertemu korban, I Wayan Ardika (20) di depan toko swalayan di Ketewel, Kecamatan Sukawati.
Kedua pria yang sama-sama tinggal di Dusun Adat Puseh, Desa Ketewel, itu terlibat saling pandang.
Tanpa banyak bicara pelaku memukul kepala korban. Korban hendak melawan. Namun pelaku lebih sigap dengan mengeluarkan pisau. (M038)
Pewarta: Oleh Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.