Bangli (Antara Bali) - Sejumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Bangli, Bali, yang diperbantukan mengajar di sekolah swasta mengeluhkan soal kredit kenaikan pangkat, karena jam mengajar mereka saat ini belum diakui untuk menambah kredit itu.
"Saat ini status guru masih dipelajari, karena tidak bisa pengangkatan mereka langsung ke sekolah swasta. Inilah mungkin yang menjadi salah satu masalah kenapa kenaikan pangkat itu tidak bisa dilakukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli, Ni Luh Koesalarani, Senin.
Karena seluruh Surat Keputusan, kata dia bagi guru yang bertugas di sekolah swasta harus berstatus di Dinas Pendidikan.
"Hanya saja statusnya diperbantukan menjadi guru swasta," ujarnya.
Jika telah dilakukan penyempurnaan, kata dia maka secara otomatis pengabdian mereka mengajar di swasta dalam menyusun angka kredit akan diakui.
Saat ini, kata dia BKD lagi memikirkan soal itu, sebab jika semua guru swasta ditarik, maka seluruh sekolah swasta di Bangli bakal kolep.
"Karena memang sebagian besar tenaga yang diperbantukan mengajar merupakan guru negeri," jelasnya.
kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli, I Wayan Sumantra ketika dimintai konfirmasi, berapa jumlah guru berstatus PNS yang bertugas di sekolah swasta mengakui, tengah dilakukan pendataan oleh Kepala Bidang yang membidangi guru itu.
"Saat ini gambaran jumlah guru berstatus PNS yang ditugaskan di sekolah swasta akan bisa dikatakan jumlahnya jika pendataan selesai dilakukan," ujarnya.
Soal penarikan SK guru bermasalah utamanya yang masuk nominasi 418 orang PNS bermasalah, pihaknya mengaku akan dikoordinasikan bersama BKD Bangli.
"Kesalahan SK akan kami sempurnakan bersama BKD," ucapnya.(*)