Denpasar (Antaranews Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali meluncurkan media sosial yang berfungsi menerima pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi pemerintah di provinsi ini.
"ORI Bali telah meluncurkan media sosial seperti twitter, facebook, instagram, line, whatsapp, youtube, email, dan wibsite yang mudah diakses masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan kepada kami terkait bagaimana kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah di Bali," kata Kepala ORI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin.
Tujuan ORI Bali memluncurkan media sosial ini untuk memberikan ruang kepada masyarakat provinsi ini secara luas dalam menyampaikan kritik dan saran dalam kualitas pelayanan publik yang dimiliki pemerintah daerah.
"Upaya ini dilakukan ORI untuk menjangkau dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya yang ingin mengadu kepada kami jika ditemukan adanya pelayanan publik yang belum optimal yang diselenggarakan pemerintah," katanya.
Berdasarkan catatan statistik ORI Perwakilan Bali, terdapat peningkatan laporan masyarakat melalui pesan singkat, email, dan whatsapp dimana Tahun 2016 terdata ada tiga laporan, tahun 2017 sebanyak sembilan laporan.
Oleh karena itu dengan diluncurkannya twitter ORI Bali, kata dia, dapat menjadi alternatif untuk pengaduan masyarakat, dimana masyarakat dapat mengadukan apabila adanya dugaan malaadministrasi secara singkat yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim ORI Bali.
Demikian juga, memilih meluncurkan "facebook" sebagai pengaduan masyarakat kepada ORI Bali karena "facebook" menjadi salah satu saluran atau media favorit masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik milik pemerintah yang dapat dikirimkan berupa foto atau video.
"ORI Bali baru memiliki instagram yang disini nantinya ada sejumlah kegiatan kami yang update dan masyarakat dapat menggunakan media ini untuk melaporkan dengan mengkomen di akun @ombudsmanribali," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengadu kepada ORI Bali juga dapat melalui call center 137 dan email pengaduan@ombudsman.go.id. "Untuk lebih mengakses media sosial seperti witter, facebook dan instagram dapat mengakses OmbudsmanRI137 atau line dan whatsapp kami dinomor 082137373737," ujarnya. (ed)
Ombudsman Bali luncurkan medsos pengaduan masyarakat
Senin, 5 Maret 2018 21:28 WIB