Denpasar (Antaranews Bali) - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen (Pol) Petrus R Golose mengatakan, tim Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki sejumlah anak buah kapal dan nahkoda Kapal Pesiar Equanimity yang masuk ke Perairan Selat Bali.
"Sementara ini, kasus kapal asing ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penyerahan kapal kepada kejaksaan Amerika Serikat, karena masih diselidiki," ujar Petrus R Golose saat ditemui di Kantor ORI Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Senin.
Dia menegaskan, kasus yang kejadiannya ada di negara lain menyebabkani perlu pengusutan banyak pihak sehingga proses penyerahan kapal ini dari Indonesia kepada Amerika Serikat membutuhkan proses yang panjang.
Dalam upaya ini, Polda Bali juga melibatkan Direktorat Polisi Air maupun Direktorat Reserse dan Kriminal untuk membantu Mabes Polri dalam mengusut tuntas kasus ini bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Kapal pesiar berbendera Kepulauan Cayman (teritorial Inggris di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah) tercatat memasuki perairan Indonesia pada 20 November 2017.
Kemudian, berhasil disita pada 28 Februari 2018 oleh Mabes Polri dan FBI karena diduga hasil kejahatan kasus pencucian uang dalam sistem keuangan Amerika Serikat yang ditotal mencapai Rp3,5 triliun.
Kapal Yacht (pesiar ukuran kecil) ini masih bersandar di Pelabuhan Benoa dan puluhan anak buah kapal dan satu nahkoda kapal juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Mabes Polri bersama pihak kejaksaan dari Amerika Serikat.
Yacht berukuran panjang 91,5 meter membawa 34 kru kapal yang terdiri dari satu kapten kapal dan awak buah kapal. (WDY)