"Kami telah memeriksa tujuh orang anak buah kapal dan akan kami lanjutkan dari tim ahli untuk melengkapi berkas perkara," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di Pelabuhan Benoa, Bali, Jumat.
Selain melakukan pemeriksaan, pihkanya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat lunak, keras dan data komunikasi lainnya.
Pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli karena perkaranya melibatkan antarnegara.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri, ada beberapa tim ahli yang membantu melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Kapal pesiar berbendera Kepulauan Cayman (teritorial Inggris di Kepulauan Karibia, Amerika Tengah) tercatat memasuki perairan Indonesia pada 20 November 2017.
Pada Rabu (28/2), Badan Reserse Kriminal Polri menyita kapal tersebut atas permintaan FBI.
Kapal buatan Belanda tersebut membawa 33 anak buah kapal memasuki perairan Indonesia dan telah mengunjungi sejumlah tempat di Indonesia.(WDY)