Mangupura (Antaranews Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung mencetak 300 aparatur pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Asistensi Pengadaan Barang/Jasa, Unit Layanan Pengadaan (ULP), dengan pemangku kepentingan (stakeholders) di Puspem Kabupaten Badung, Rabu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Dewa Made Apramana, selaku ketua panitia, menjelaskan kegiatan asistensi itu bertujuan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa antara ULP dengan "stakeholder" pengadaan di Badung.
"Kami juga berharap kegiatan ini dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah," ujarnya dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.
Dalam acara yang juga dihadiri anggota DPRD Badung, I Nyoman Dirgayusa, dan pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) itu, ratusan peserta terdiri atas unsur Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab Badung dan Penyedia (Rekanan).
Dalam sambutannya, Wabup Suiasa mengatakan, bahwa komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pengadaan barang dan jasa telah ditunjukkan dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mandiri dan permanen yang berada pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa sehingga pengadaan barang/jasa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Terlaksananya asistensi pengadaan barang/jasa ini sangat penting dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur serta rekanan," ujarnya
Wabup Suiasa manambahkan, pengadaan barang/jasa juga merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah dan wajib untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, Pemkab Badung berkomitmen untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Wabup Suisa.
Tim Yustisi Klungkung
Sementara itu, Wakil Bupati Klungkung, Bali Made Kasta, mengingatkan tim Yustisi untuk dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh anggota agar bisa memperlancar kegiatan saat turun ke lapangan.
Ketika memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi, ia mengingatkan, sebelum melaksanakan tugas-tugas hal yang paling utama diperhatikan yakni harus memahami segala bentuk peraturan yang berlaku, karena tugas tim itu menjaga ketertiban umum dan menjaga perda.
"Tim Yustisi dapat secara tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas, apapun segala bentuk pelanggaran yang ditemui ketika turun ke lapangan harus secara tegas ditindaklanjuti asal sudah sesuai dengan Perda yang telah berlaku," katanya dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, I Putu Suarta. (ed)
Badung cetak 300 aparatur pengadaan barang/jasa lewat asistensi
Rabu, 7 Februari 2018 20:34 WIB