Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan agar aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi setempat jangan mencoba untuk "bermain" condong ke kiri atau ke kanan pada tahun politik seperti saat ini.
"Jangan main-main, condong ke kiri atau ke kanan. Fokus pada tugas sebagai abdi negara agar roda pemerintahan berjalan dengan baik," kata Pastika saat memberikan pengarahan pada para ASN, di Denpasar, Senin.
Mantan Kapolda Bali itu mengingatkan, ketika ASN tidak netral dan berani "bermain" atau terlibat politik praktis pada pelaksanaan Pilkada Bali 2018, sama artinya mencelakakan diri sendiri.
Selain itu, Pastika juga menyinggung kembali masa purnatugasnya sebagai Gubernur Bali dua periode yang tinggal hitungan bulan. "Kalau diibaratkan permainan bola, saat ini saya ada pada injury time atau menit-menit terakhir," ucapnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh jajarannya mengecek kembali apa yang telah dikerjakan. "Apa yang belum selesai, segera tuntaskan. Jangan menunda-nunda, apalagi saat ini kita sudah masuk bulan kedua triwulan pertama," ujar Pastika.
Masih dalam pengarahannya, Pastika menyampaikan apresiasi atas makin meningkatnya disiplin ASN di lingkungan Pemprov Bali. Ia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali terus memantapkan komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan kewajiban.
Sementara itu, dua pasangan bakal calon kepala daerah yang akan ditetapkan oleh KPU Bali sebagai peserta Pilkada Bali 2018 adalah pasangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster- Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan ini diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI dengan total dukungan 27 kursi, juga, didukung PKB dan PPP.
Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem dengan total 28 kursi. Selain itu juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sebelumnya menyatakan semua berkas administrasi yang menjadi syarat pencalonan dua pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk Pilkada 2018 itu telah memenuhi persyaratan, sehingga tinggal menunggu proses penetapannya sebagai calon pada 12 Februari mendatang. (WDY)
Gubernur Pastika: ASN jangan 'bermain' di tahun politik
Senin, 5 Februari 2018 16:26 WIB