Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov setempat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara 27 Juni mendatang.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harapkan seluruh ASN menggunakan hak pilih. Karena pilihan kita akan menentukan siapa pemimpin Bali lima tahun ke depan," kata Pastika saat memimpin apel disiplin di halaman kantor pemprov setempat, di Denpasar, Senin.
Menurut mantan Kapolda Bali itu, menggunakan hak pilih pada perhelatan demokrasi merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga negara.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harapkan seluruh ASN menggunakan hak pilih. Karena pilihan kita akan menentukan siapa pemimpin Bali lima tahun ke depan," ujarnya.
Pastika tak menginginkan ASN memanfaatkan kesempatan libur pada hari pencoblosan untuk bermalas-malasan di rumah hingga enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Di sisi lain, orang nomor satu di Bali itu juga menyinggung libur panjang cuti bersama yang baru dinikmati oleh ASN. Setelah libur panjang, ASN Pemerintah Provinsi Bali diharapkan lebih segar dan semangat dalam bekerja.
Terlebih, saat ini pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah memasuki akhir semester pertama. "Akselerasi semua program yang telah dirancang agar dapat memenuhi target," ucapnya.
Apel disiplin diikuti oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Sekda Dewa Made Indra, Pejabat Eselon II, III dan IV serta staf di Sekretariat Daerah Provinsi Bali.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2018 di provinsi setempat sebanyak 2.982.201 pemilih yang tersebar di 6.296 tempat pemungutan suara.
Dari DPT sebanyak 2.982.201 pemilih itu, untuk sebarannya di masing-masing kabupaten/kota yakni Kota Denpasar (404.339 pemilih), Kabupaten Badung (358.125), Tabanan (358.154), Jembrana (225.651), Buleleng (555.555), Bangli (184.040), Karangasem (376.752), Klungkung (156.501) dan Kabupaten Gianyar (363.084 pemilih). (WDY)