"Dari total realisasi itu paling banyak dibayarkan untuk jaminan hari tua (JHT)," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua M Yamin Pahlevi di Klungkung, Bali, Senin.
Yamin mengatakan jumlah klaim itu meningkat dibandingkan realisasi tahun 2016 mencapai Rp496 miliar kepada 54,942 peserta.
Dia menyebutkan klaim jaminan hari tua tahun lalu mencapai Rp657,7 miliar kepada 51.696 tenaga kerja.
Menurut dia, hampir 85 persen dari total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengajukan klaim JHT itu disebabkan karena pekerja mengundurkan diri.
Klaim lain yang dibayarkan yakni Jaminan Kecelakaan kerja kasus (JKK) sebesar Rp22,2 miliar untuk 1.861 kasus, Jaminan Kematian sebesar Rp23,6 miliar untuk 878 kasus dan Jaminan Pensiun sebesar Rp2,2 miliar untuk 2.628 kasus.
Yamin menjelaskan untuk jaminan kecelakaan kerja dari total klaim Rp22,2 miliar itu terdiri dari 65 orang meninggal dunia dengan nominal klaim Rp9,3 miliar, cacat fungsi sebanyak 29 kasus Rp224,3 juta, cacat sebagian sebanyak 34 kasus Rp595,2 juta dan sembuh sebanyak 733 kasus.
Dalam mendukung program JKK, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penanganan darurat salah satunya kecelakaan yang terjadi dalam lingkup pekerjaan.
Untuk itu pihaknya dari tahun ke tahun memberikan bantuan bina lingkungan menyasar pemda salah satunya memberikan satu unit mobil ambulance kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
"Pemkab Klungkung merupakan salah satu pemda yang peduli dan membantu kebijakan kami. Nantinya bantuan seperti ini akan kami berikan kepada daerah lainnya," ucap Yamin.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi bantuan peralatan kesehatan tersebut mengingat kabupaten yang dikenal dengan makanan khas serombotan itu memerlukan banyak ambulance karena sebagian armada yang ada sudah berusia tua.
Apalagi dengan geografis daerah yang berbukit dan tiga kepulauan membutuhkan banyak sarana ambulance yang memadai.
"Kami memerlukan ambulance darurat juga di BPBD. Sehingga saat ada penanggulangan bencana misalnya ada beberapa instansi yang menangani dari rumah sakit, kesehatan dan BPBD," katanya setelah menerima bantuan di Lapangan Puputan Klungkung. (WDY)
Menurut dia, hampir 85 persen dari total jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengajukan klaim JHT itu disebabkan karena pekerja mengundurkan diri.
Klaim lain yang dibayarkan yakni Jaminan Kecelakaan kerja kasus (JKK) sebesar Rp22,2 miliar untuk 1.861 kasus, Jaminan Kematian sebesar Rp23,6 miliar untuk 878 kasus dan Jaminan Pensiun sebesar Rp2,2 miliar untuk 2.628 kasus.
Yamin menjelaskan untuk jaminan kecelakaan kerja dari total klaim Rp22,2 miliar itu terdiri dari 65 orang meninggal dunia dengan nominal klaim Rp9,3 miliar, cacat fungsi sebanyak 29 kasus Rp224,3 juta, cacat sebagian sebanyak 34 kasus Rp595,2 juta dan sembuh sebanyak 733 kasus.
Dalam mendukung program JKK, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penanganan darurat salah satunya kecelakaan yang terjadi dalam lingkup pekerjaan.
Untuk itu pihaknya dari tahun ke tahun memberikan bantuan bina lingkungan menyasar pemda salah satunya memberikan satu unit mobil ambulance kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung.
"Pemkab Klungkung merupakan salah satu pemda yang peduli dan membantu kebijakan kami. Nantinya bantuan seperti ini akan kami berikan kepada daerah lainnya," ucap Yamin.
Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi bantuan peralatan kesehatan tersebut mengingat kabupaten yang dikenal dengan makanan khas serombotan itu memerlukan banyak ambulance karena sebagian armada yang ada sudah berusia tua.
Apalagi dengan geografis daerah yang berbukit dan tiga kepulauan membutuhkan banyak sarana ambulance yang memadai.
"Kami memerlukan ambulance darurat juga di BPBD. Sehingga saat ada penanggulangan bencana misalnya ada beberapa instansi yang menangani dari rumah sakit, kesehatan dan BPBD," katanya setelah menerima bantuan di Lapangan Puputan Klungkung. (WDY)