Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengingatkan pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada serentak 2018 tidak boleh menjelek-jelekkan lawan, termasuk saat kampanye yang dimulai 15 Februari.
"Saat kampanye, kami harapkan agar fokus pada visi, misi dan program. Tidak kemudian mempersoalkan dasar negara, menjelek-jelekkan pihak lain. Tidak ada kampanye yang sifatnya 'black campaign," kata Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela sosialisasi juknis pelaksanaan kampanye pilkada di Denpasar, Senin.
Menurut Raka Sandi, yang terpenting dalam kampanye itu agar para calon dapat meyakinkan masyarakat untuk bisa memilih dengan baik sesuai pilihan mereka pada saat 27 Juni mendatang.
Dia menambahkan, terkait dengan metode kampanye sesuai dengan UU maupun Peraturan KPU, nantinya akan ada yang menggunakan alat peraga, tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, debat publik, dan kampanye di media cetak.
"Rapat umum maksimal dua kali. Kami mempersiapkan sesuai dengan UU dan PKPU, tetapi finalisasinya, perlu mendapatkan masukan dan mendengarkan saran dan usulan dari masing-masing tim kampanye," ucapnya.
Demikian juga dengan debat publik, KPU Bali merancang pelaksanaan debat dilaksanakan sebanyak tiga kali. "Ini tentu perlu disiapkan dengan baik. Kami juga sudah merencanakan, selain sosialisasi dengan para pihak, kami sudah merencanakan rapat khusus dengan tim penghubung (LO) dan tim pemenangan, serta para pihak untuk membahas secara lebih detail," ujarnya.
Selain itu, KPU Bali dalam waktu dekat juga akan menandatangani MoU dengan lembaga terkait seperti dengan Komisi Informasi, Komisi Penyiaran, Bawaslu Bali, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, terkait dengan tahapan kampanye ini.
Di sisi lain, Raka Sandi juga mengingatkan agar dalam kampanye jangan sampai melibatkan kalangan anak-anak.
Ada dua pasangan bakal calon yang telah mendaftar ke KPU Bali yakni, pasangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster- Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) itu diusung oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI dengan total dukungan 27 kursi, juga, didukung PKB dan PPP.
Rivalnya, pasangan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) diusung oleh empat partai peraih kursi di DPRD Bali, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem dengan total 28 kursi. Selain itu juga didukung oleh PKS, PBB, dan Perindo. (WDY)
KPU Bali: kampanye tidak boleh menjelekkan lawan
Senin, 29 Januari 2018 15:42 WIB