Denpasar (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan optimistis sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dapat mencegah kredit bermasalah karena aplikasi itu akan memudahkan perbankan saat melakukan analisis kepada calon debitur sebelum menyalurkan pinjaman.
"Melalui SLIK, akan meningkatkan kehati-hatian perbankan untuk memberikan kredit. Bank jadi tahu kualitas calon debiturnya," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dalam aplikasi tersebut perbankan dapat melihat rekam jejak calon debitur yang mengajukan aplikasi kredit.
Dalam layanan itu, lanjut dia, akan terlihat kode tertentu yang menyajikan keterangan kualitas kredit baik yang sedang dijalani calon debitur maupun kualitas kredit yang sebelumnya pernah dilakukan.
Misalnya, apabila calon debitur pernah menunggak pembayaran kewajiban kredit, maka dalam SLIK akan tertera bahwa calon debitur itu kualitasnya diragukan hingga kredit macet.
Namun, apabila calon debitur itu selama proses kredit berjalan lancar dan tidak pernah mengalami macet, maka bank dapat dengan mudah memproses pengajuan kredit karena perilaku nasabah dinilai baik.
"Dalam SLIK itu hanya disebutkan kualitas kredit saja. Kalau penyebab kredit menjadi diragukan atau sampai macet itu tidak disebutkan," imbuhnya.
Saat ini SLIK baru meliputi perbankan dan perusahaan pembiayaan dengan data yang lebih lengkap dan rencananya bertahap mencakup informasi di pegadaian dan asuransi yang semuanya dilakukan secara terintegrasi.
OJK Bali telah membuka layanan SLIK itu kepada masyarakat sejak peralihan sistem informasi debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia menjadi SLIK awal Januari 2018. (WDY)
OJK Bali optimistis aplikasi SLIK cegah kredit bermasalah
Selasa, 23 Januari 2018 12:10 WIB