Denpasar (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyatakan dokumen pencalonan yang diserahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali KBS-Ace telah memenuhi sejumlah ketentuan dalam UU maupun peraturan KPU.
"Dokumen pencalonan sudah sesuai dengan ketentuan, sudah kami cek satu persatu dan juga sudah meminta masukan komentar dari Bawaslu Bali," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi setelah menerima dan meneliti berkas pendaftaran pasangan tersebut, di KPU Bali, di Denpasar, Senin.
Pasangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster - Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Selain itu juga didukung PKB dan PPP.
"Sudah sama-sama disaksikan, dokumen pencalonan itu sudah memenuhi syarat. Sebagai contoh dari segi dukungan kursi di DPRD Bali minimal 20 persen. Demikian juga pimpinan parpol yang mengusulkan juga telah hadir semua, ketua dan sekretarisnya hadir," ucapnya.
Selain itu, lanjut Raka Sandi, telah dicocokkan antara dokumen SK kepengurusan parpol yang diterima dari KPU RI dengan pengurus yang menandatangani itu di tingkat Provinsi Bali. "Jadi berdasarkan hal itu, kami menyatakan, dokumen pencalonan dapat kami terima," ucapnya.
Tetapi terkait dengan dokumen syarat calon, baik bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Bali hanya melihat dari sisi ada tidaknya sesuai dalam regulasi. "Kebenarannya, baik secara administrasi maupun faktual, tentu akan ada tahapan untuk kami verifikasi," ujar Raka Sandi.
Selanjutnya calon kepala daerah yang sudah melakukan pendaftaran hari ini, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (10/1) di RSUP Sanglah.
Sementara itu, bakal Calon Gubernur Bali I Wayan Koster menargetkan dalam Pilkada 2018 dapat meraih suara kemenangan hingga 70 persen. Koster yang juga anggota DPR RI itu optimistis target tersebut bisa dicapai berbekal perolehan suara parpol pendukung saja sekitar 52 persen.
"Tidak ada daerah yang berat, cuma harus bekerja keras saja," ucap Koster yang saat pendaftaran mengenakan pakaian adat Bali berwarna serba putih dan udeng (ikat kepala) juga putih.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Koster-Ace
Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali KBS-Ace mendaftar ke KPU Provinsi Bali diiringi ribuan pendukung yang membawakan berbagai atraksi kesenian daerah setempat dan kirab bendera. (WDY)
KPU Bali nyatakan dokumen KBS-Ace penuhi ketentuan
Senin, 8 Januari 2018 15:40 WIB