Denpasar (Antaranews Bali) - Dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan maju pada Pilkada 2018 akan mendaftar ke KPU Bali pada hari yang berbeda.
"Kami mempertimbangkan banyak hal, terutama sekali dari sisi keamanan karena cukup riskan jika memang pada saat bersamaan," kata Komang Suarsana, penghubung tim Mantra-Kerta, yang diusung Koalisi Rakyat Bali, usai mengikuti rapat teknis di KPU Bali, Denpasar, Sabtu.
Menurut Suarsana, semula paket Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan Wagub Bali Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) berencana mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur dan Wagub Bali pada Senin (8/1) usai pendaftaran paket Wayan Koster-Cok Ace yang diusung PDI Perjuangan.
Namun, usai rapat teknis di KPU Bali, pentolan parpol yang tergabung di Koalisi Rakyat Bali (Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS, dan PBB) kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk mendaftarkan paket Mantra-Kerta pada Selasa (9/1) sekitar pukul 15.00 Wita.
Sekitar 5.000 kader partai koalisi ditambah dengan masyarakat umum yang diundang secara terbuka akan turut mengantarkan paket Mantra-Kerta dengan berjalan kaki dari depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Denpasar menuju Kantor KPU Bali.
"Di Bajra Sandi akan dilakukan deklarasi terlebih dahulu sekitar pukul 12.00 Wita dengan melibatkan berbagai bentuk atraksi seni budaya seluruh kabupaten yang ada di Bali, ada pula baleganjur, kesenian Jegog, Cak massal, Tektekan, selain parade Merah Putih," ujar Suarsana yang juga politisi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Dewa Made Mahayadnya, perwakilan tim paket Wayan Koster-Cok Ace mengatakan "jagonya" akan mendaftar pada Senin (8/1) pukul 11.00 Wita dengan diantar oleh sekitar 10.000 kader dari berbagai kabupaten/kota di Bali.
Paket tersebut juga akan menampilkan parade budaya dan mementaskan sendratari berlakon Rama Sita. "Sebagai orang Bali, kami ingin mengambil simpati masyarakat bahwa lewat pesta demokrasi juga bisa disajikan atraksi budaya," ucapnya.
Untuk menjaga ketertiban para pendukung dari Ketua DPD PDIP Bali (Koster) dan Ketua PHRI Bali (Cok Ace) itu, pihaknya pun sudah bersurat ke masing-masing DPC PDIP di kabupaten/kota terkait penggunaan kendaraan dan parkir kendaraan.
"Kader dari Denpasar, agar membawa sepeda motor, dan tidak boleh mobil. Sedangkan kader dari kabupaten/kota, parkirnya dipusatkan di areal DPRD Bali," ujar Mahayadnya. (WDY)
Dua pasangan calon pilkada Bali mendaftar berbeda hari
Sabtu, 6 Januari 2018 20:58 WIB