Jakarta (Antaranews Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera mengeluarkan kebijakan pelonggaran atau relaksasi di sektor keuangan dan perbankan untuk wilayah Bali guna mengantisipasi dampak ekonomi dari meletusnya Gunung Agung.
"Kami masih mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan untuk dampak menggeliatnya Gunung Agung bagi debitur dan perbankan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Karangasem, Bali, Selasa.
Usai berdiskusi dengan pemerintah daerah (pemda) Provinsi Bali, Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung, pengusaha hotel dan pariwisata, kalangan perbankan dan debitur usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), ia menyatakan OJK sudah memiliki pedoman untuk menangani dampak di daerah yang terkena bencana alam.
Ia juga memberi apresiasi kepada pemda dan masyarakat Bali yang membantu korban meletusnya Gunung Agung, khususnya korban yang terdampak langsung dalam radius 10 kilometer.
"OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha, termasuk adanya peringatan perjalanan sehingga kedatangan wisatawan berkurang," ujarnya.
Hingga saat ini, menurut dia, stabilitas keuangan, khususnya sektor perbankan di Bali masih terjaga, walau terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi, seperti ketentuan internal bank dan peraturan OJK.
"OJK mengantisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif, terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata," kata Wimboh.
Sementara itu, Wakil Gubernur Propinsi Bali I Ketut Sudikerta mengatakan perlu adanya upaya mengubah persepsi negatif bahwa dampak meletusnya Gunung Agus telah menyebar ke seluruh Bali.
"Setelah kedatangan Presiden Jokowi dan juga bersamaan dengan datangnya liburan Natal serta akhir tahun, telah memperlihatkan peningkatan okupansi hotel dan ini menghidupkan ekonomi masyarakat Bali," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK menyerahkan bantuan senilai Rp1 miliar yang berasal dari OJK, PT Bank Mandiri (Persero Tbk), PT Bank Negara Indonesia (BNI Persero Tbk), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero Tbk) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN Persero Tbk).
"Semoga ini dapat meringankan warga Karangasem yang masih harus bersabar mengingat masih belum tahu kapan musibah ini akan berakhir," demikian Wimboh Santoso. (WDY)
OJK akan Keluarkan kebijakan Relaksasi Terkait Dampak Gunung Agung
Selasa, 26 Desember 2017 19:46 WIB