Negara (Antaranews Bali) - Pemeriksaan kendaraan, barang dan orang di
pintu masuk dan keluar Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali
yang dilakukan polisi, menangkap pencuri brankas saat kabur ke Pulau
Jawa.
"Pelaku pencurian brankas berisi uang ratusan juta rupiah di
Denpasar ditangkap saat hendak kabur ke Jawa lewat Pelabuhan Gilimanuk,"
kata Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo di Gilimanuk, Sabtu.
Pelaku berinisial LH (23) asal Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura,
Provinsi Jawa Timur tertangkap di pos pemeriksaan bagi kendaraan dan
orang yang hendak keluar Bali atau pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk pukul
03.50 wita dinihari.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke
pelabuhan, polisi melihat dalam mobil Honda Mobilio Nopol M1732NB yang
dikemudikan pelaku ada benda-benda mencurigakan, sehingga dilakukan
pemeriksaan lebih teliti.
Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut ditemukan brankas yang sudah
rusak, uang tunai Rp200 juta lebih serta berbagai barang lainnya, yang
diduga hasil dari tindak kejahatan.
Setelah tertangkap, LH mengaku brankas tersebut ia curi dari rumah
Moch. Hasan warga Jalan Tibungsari, Kebo Iwo Utara, Denpasar.
"Karena tempat kejadiannya perkara berada di Denpasar, kami
koordinasikan kasus ini termasuk pelaku beserta barang bukti ke
kepolisian disana," kata Priyo yang didampingi Kapolsek Kawasan Laut
Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa serta jajaran Satuan Reserse
Kriminal Polres Jembrana dan Unit Reserse Kriminal polsek setempat.
Selain brankas dan uang tunai, polisi juga menyita mobil yang
dikendarai pelaku, tas ransel, dompet, 10 lembar mata uang asing,
barang bukti, ATM BRI, tabungan BRI, BCA dan BNI, gulungan kertas yang
diduga jimat, kunci sepeda motor, kalung, cincin, anting-anting, empat
lembar STNK dan empat lembar BPKB.(I020)
Polisi Tangkap Pencuri Brankas Saat Hendak Jawa
Minggu, 24 Desember 2017 4:56 WIB