Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus melakukan razia penduduk di seluruh wilayah kota secara rutin, sebagai upaya menjaga ancaman terorisme di Bali.
"Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi terorisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra di Denpasar, Jumat.
Namun dalam melakukan razia tersebut, kata dia, pihaknya sudah melibatkan pemilik rumah kos atau kontrakan, para "pecalang" (keamanan desa adat), desa dinas/kelurahan termasuk pihak Satpol PP dan kepolisian.
Menurut Narendra, hasil razia sampai dengan awal Juli 2011 menunjukkan, jumlah penduduk yang terjaring di seluruh Kota Denpasar sebanyak 658 orang.
Dikatakan, jumlah ini sebagian besar berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa. Sisanya berasal dari NTB dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Bali akan terus melakukan penertiban penduduk, tetapi kita tetap memperlakukan para penduduk pendatang dengan baik dan sopan. Namun bila tidak memenuhi persyaratan yang ada maka akan dilakukan tindakan tegas termasuk memulangkan mereka ke daerah asalnya," kata Narendra.
Dikatakan, persyaratannya antara lain adalah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari daerah asal, memiliki surat jalan dari desa/kelurahan asal yang memuat maksud dan tujuan ke Bali.
Ia mengatakan, selama di Bali mereka akan diberi kesempatan selama tiga bulan untuk mencari kerja dan segera memperoleh surat keterangan dari tempat kerja.
"Bila seluruh persyaratan ini dipenuhi maka penduduk yang bersangkutan akan diberi kartu identitas sementara dengan biaya Rp50.000 per tiga bulan.
Kepala Bidang Mobilitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Denpasar, I Nyoman Artayasa mengatakan, dalam melakukan razia, pihaknya bersama polisi memeriksa seluruh isi rumah atau kamar kos bila menemukan penduduk yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Ia mengaku, Kota Denpasar sering menjadi sasaran kedatangan penduduk pendatang. Beberapa titik yang mendapat perhatian khusus adalah wilayah Sesetan, Pemogan, Pedungan, Sanur, Kesiman, Kertalangu, Sedap Malam, Pemecutan, Ubung dan dan wilayah yang cenderung menerima penduduk pendatang.
"Kami sudah mengerahkan seluruh pecalang, RT, RW, aparat desa dan kelurahan, para pemilik kontrakan untuk terus melakukan pengawasan terhadap para penduduk pendatang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ucapnya.
Saat ini jumlah penduduk Kota Denpasar sebanyak 688 ribu orang yang terdaftar. Setiap bulan mengalami pertambahan jumlah penduduk sekitar 105 orang yang diketahui saat melakukan penerbitan KTP.(*)