Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan jajaran DPRD provinsi setempat menyepakati untuk merasionalisasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Bali.
"Saya juga mengacu pada hitung-hitungan yang diajukan oleh DPRD, namanya efisiensi, hal-hal yang sifatnya bisa menggunakan yang kita punya, pakailah itu," kata Pastika usai mengikuti rapat kerja bersama jajaran DPRD Bali membahas APBD 2018 di Denpasar, Kamis.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry itu disepakati anggaran KPU Bali untuk pelaksanaan Pilkada 2018 dirasionalisasi menjadi Rp155 miliar dan anggaran pengawasan oleh Bawaslu Bali menjadi Rp39 miliar.
Pastika mencontohkan dalam mengefisiensi anggaran pilkada, KPU maupun Bawaslu Bali dapat memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah daerah seperti Wantilan DPRD dan Wiswasabha, termasuk gedung KPU Bali sendiri untuk melakukan sosialisasi, sehingga tidak perlu menyedot anggaran yang besar untuk sewa hotel.
"Untuk pekerjaan lain, para komisioner dan stafnya juga kerja. Mari pelajari satu demi satu, mana yang bisa, dan saya yakin bisa. Buktinya di daerah lain bisa," ucapnya.
Orang nomor satu di Bali itu juga menyampaikan perbandingan anggaran pilkada di Nusa Tenggara Barat yang menghabiskan sebesar Rp136 miliar lebih, padahal jumlah pemilihnya lebih banyak dan medan daerahnya lebih sulit dibandingkan Bali.
Menurut Pastika, rasionalisasi harus dilakukan karena dari sisi pendapatan Pemprov Bali banyak berkurang, ditambah risiko kemungkinan menghadapi bencana erupsi Gunung Agung. "Jadi, di tengah keprihatinan ini, mari kita berhemat," katanya.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini mengatakan pihaknya belum mengambil sikap terkait rasionalisasi anggaran Pilkada Bali 2018 itu karena Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sedang mengikuti Rakornas Bidang Administrasi Kependudukan yang digelar Kemendagri di Jakarta.
"Kalau memang mengalami penyesuaian dari pemerintah, tentu kami akan menyikapi secara kelembagaan berkoordinasi juga dengan atasan di KPU RI sebagai penanggung jawab kegiatan pilkada serentak," ujarnya.
Sebelumnya, anggaran pelaksanaan Pilkada Bali yang sudah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerahnya (NPHD) sebesar Rp229 miliar lebih, dan terakhir pada Rabu (8/11) KPU Bali mengadakan rapat di Kesbangpol Provinsi Bali terkait rasionalisasi anggaran menjadi Rp216 miliar.
Sedangkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia mengatakan akan meminta penjelasan pada pemerintah daerah terkait kegiatan apa saja yang dipotong dari total anggaran Rp62,89 miliar lebih yang NPHD-nya sudah ditandatangani.
"Kami sangat menyesalkan situasi ini, tetapi saat ini kami akan tetap berpedoman pada NPHD yang sudah ditandatangani," ucap Rudia.
Dalam itu disebutkan rapat finalisasi penyusunan APBD 2018 akan dilakukan pada Senin (13/11) dengan melibatkan Pansus APBD 2018 dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali. Sedangkan ketok palunya akan dilaksanakan para Sidang Paripurna DPRD Bali yang diagendakan pada Selasa (14/11). (WDY)