Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Denpasar, Bali, menyepakati besaran hibah pendanaan Pilkada 2024 yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama.
"Pilkada yang akan dilaksanakan pada 7 November 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik, serta wajib didukung dan disukseskan pemerintah daerah," kata Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana di Denpasar, Rabu.
Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Badan Kesbangpol Denpasar AAN Gd Dharma Putra Atmadja, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya dan Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata.
Alit Wiradana mengatakan rapat pembahasan pendanaan pilkada ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Baca juga: KPU Denpasar tetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilu 2024
Pemkot Denpasar mengalokasikan anggaran untuk KPU Denpasar sebesar Rp35,66 miliar lebih dan Bawaslu Denpasar sebesar Rp8,03 miliar lebih, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dari nominal besaran dana pilkada tersebut, kata Sekda Denpasar, pencairan dana itu akan dibagi menjadi dua termin yaitu 40 persen pada APBD Perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD Induk tahun 2024.
Alit mengatakan dengan adanya penandatanganan kesepakatan dana hibah pilkada tahun 2024 ini diharapkan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu memiliki dana yang cukup sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya menyampaikan dana hibah akan dikelola dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya.
"Kesepakatan ini juga menjadi pedoman untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada 2024. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan pilkada, sehingga penyelenggaraan pesta politik di Kota Denpasar dapat terlaksana dengan baik dan lancar," ujar Arsa Jaya.
Baca juga: Pantarlih Denpasar peroleh 500 ribu pemilih untuk bahan Pemilu 2024
Pemkot Denpasar sepakati jumlah dana hibah Pilkada 2024
Kamis, 1 Juni 2023 4:28 WIB