Mangupura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) daerah itu di Denpasar, Selasa, untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Provinsi Bali.
"Meski sempat mengalami perpanjangan masa pendaftaran, akhirnya sejumlah anggota PPK dan PPS yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada Bali 2018 dapat terpenuhi dan kini kami lantik," kata Ketua KPU Kabupaten Badung, AA Gede Raka Nakula, di Mangupura.
Ia mengakui, khusus di Kabupaten Badung sangat sulit menemukan orang-orang yang bersedia menjadi penyelenggara PPK dan PPS, namun berkat kerja sama intensif dari semua pihak, camat, perbekel bahkan Instansi terkait lainnya, sehingga dapat menyelesaikan tahapan pembentukan PPK-PPS ini.
Pria yang sering disapa Gung Nakula ini langsung melantik 30 orang anggota PPK dan 186 anggota PPS yang segera diberi bimbingan teknis (bimtek) untuk bekal melaksanakan tugas.
"Rencananya kami akan memberikan bimbingan teknis tentang materi fungsi dan wewenang PPK dan PPS serta kode etiknya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa yang hadir dalam acara pelantikan itu mengharapkan, anggota PPK dan PPS selaku penyelenggara harus mengetahui dan memahami hal yang utama yakni norma dan regulasi.
"Dengan demikian tidak berimplikasi terhadap hasil yang cacat dari proses pelaksanaan pemilu sebagai akibat dari kurangnya pemahaman. Regulasi dan norma dipedomani penyelenggara Pilkada," kata Adi Arnawa.
Ia mengharapkan, jangan sampai PPK dan PPS tunduk dari pada tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. "Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pilkada Bali 2018," ujarnya.
Adi mengharapkan, apa yang dibebankan dipundak para anggota KKP dan KKPS ini dapat dijalankan dengan lancar dan penuh tanggungjawab. "Dengan pelaksanaan Pilkada yang berkualitas maka pemimpin yang dihasilkan juga berkwalitas," katanya. (WDY)
KPU Badung Melantik Petugas PPK-PPS Pilkada Bali
Selasa, 7 November 2017 16:17 WIB