Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018.
"Kami sudah menyarankan kepada Ketua KPU Bali untuk menghitung ulang anggaran yang diperlukan pada Pilkada 2018 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu," kata Sugawa Korry di konfirmasi dari Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan langkah rasionalisasi tersebut dalam upaya menghemat dana APBD Bali, sehingga dana tersebut bisa dialokasikan pada kegiatan lain yang selama ini belum tersentuh programnya.
"Sudah banyak masukan dari anggota Dewan, bahkan dari Pansus Anggaran APBD DPRD sudah melakukan koordinasi dan studi banding ke daerah lain yang telah melakukan pilkada di daerah setempat," ucapnya,
Sugawa Korry mengatakan ada beberapa agenda acara KPU yang bisa dirasionalisasi, seperti rapat atau pertemuan dengan masyarakat, perjalanan dinas maupun pertemuan kelompok kerja di daerah.
"Jika itu bisa dilakukan rasionalisasi pendanaannya, maka anggaran yang awalnya direncanakan sebesar Rp229 miliar lebih, maka akan bisa turun menjadi Rp155 miliar," ucapnya.
Di samping itu, kata Sugawa Korry, anggaran dana Pilkada Bali 2018 bisa dirasionalisasi, sebab melihat topografis dalam sosialisasi mudah dijangkau di Pulau Dewata, dibanding dengan daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.
"Justru di NTB dana yang dianggarkan lebih rendah dibandingkan dengan Bali. Ini mestinya bisa dijadikan perbandingan yang mendekati dengan kegiatan Pilkada Bali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan jika terjadi pemangkasan perencanaan anggaran penyelenggarakan pemilihan kepala daerah dari anggaran Rp229 miliar lebih, menjadi sekitar Rp155 miliar, maka banyak kegiatan yang tidak bisa dilakukan terkait pilkada tersebut.
"Jika terjadi pemangkasan (rasionalisasi) dana dari anggaran yang telah direncanakan KPU, maka ada beberapa kegiatan ditiadakan, salah satunya sosialisasi di media massa," kata Raka Sandi.
Ia mengatakan KPU sudah menyusun anggaran dengan data secara mendetail terkait penyelenggaraan Pilkada 2018 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
"Anggaran yang kami susun sudah sesuai rasionalisasi yang disarankan oleh anggota DPRD Bali sebelumnya. Namun jika dibandingkan dengan provinsi lainnya dihitung berdasarkan jumlah pemilih, maka ada sejumlah agenda KPU yang tidak bisa terlaksana, salah satunya sosialisasi lewat media massa," ucapnya.
Menurut Raka Sandi, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting untuk peran serta warga datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada itu.
"Walau sudah beberapa kali menyelenggarakan pemilu secara langsung, baik pemilu legislatif, presiden dan wakil presiden, termasuk pilkada, rasio kehadiran masih belum bisa sepenuhnya. Itu artinya masih perlu sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya. (WDY)