Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan,
Taufik Kurniawan, menilai dukungan penuh dari pemerintah dapat
memperluas cakupan program pembayaran non-tunai dengan uang elektronik
atau "e-money" hingga ke pelosok Indonesia.
"Saya mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai namun ada beberapa hal
yang harus diperbaiki dari kebijakan itu agar tidak memberatkan
masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah," kata Taufik di
Jakarta, Minggu.
Hal itu dikatakannya terkait kebijakan Bank Indonesia (BI) yang
menerbitkan ketentuan biaya isi saldo uang elektronik yang tercantum
dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20
September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment
Gateway (PADG GPN).
BI resmi menetapkan tarif maksimum pengisian saldo uang elektronik
dengan cara off-us atau lintas kanal pembayaran sebesar Rp1.500,
sedangkan cara on-us atau satu kanal, diatur dengan dua ketentuan yakni
gratis dan bertarif maksimum Rp750.
Taufik mengingatkan bahwa tujuan penerapan pembayaran non-tunai
yaitu mengarah pada efisiensi dan kepraktisan masyarakat dalam
bertransaksi serta mengenalkan lebih jauh dengan perbankan nasional.
Karena itu, menurut dia, dukungan penuh pemerintah dalam program itu
sangat diperlukan sehingga cakupannya semakin luas dan merata, sesuai
dengan prinsip pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu inklusif, merata,
dan berkeadilan. (WDY)
DPR: Dukungan Pemerintah Perluas Cakupan Program Uang Elektronik
Senin, 25 September 2017 8:17 WIB