Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pertanian Kota Denpasar menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan penyakit berbahaya atau terbebas dari penyakit hewan, karena itu daging hewan qurban yang ada layak dibagikan dan dikonsumsi.
"Itu berdasarkan pemeriksaan hewan qurban di beberapa lokasi penyembelihan, baik di mushola maupun masjid di sekitar Denpasar," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh IB Mayun Suryawangsa.
Di sela penyembelihan hewan qurban (2/9), ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan timnya meliputi kualitas daging dan juga hati hewan qurban. Dari pemeriksaan, tim tidak menemukan penyakit berbahaya. Daging hewan qurban layak dibagikan dan dikonsumsi.
"Dari hasil pengawasan terhadap beberapa tempat pemotongan hewan qurban yang berada di masjid maupun mushala di Denpasar, kami tidak menemukan daging qurban yang mengandung penyakit membahayakan," kata Mayun.
Masjid Agung Sudirman menjadi salah satu lokasi pemeriksaan hewan qurban. Di lokasi ini, kualitas hewan qurban juga terbebas dari penyakit.
Sebanyak delapan ekor sapi dan 40 ekor kambing di sembelih dengan pengawasan Dinas Pertanian Kota Denpasar selama dua hari setelah perayaan Idul Adha 1438 Hijriah.
Ketua panitia qurban masjid Agung sudirman, H Nur Hidayat, menjelaskan jika proses penyembelihan hewan qurban tahun ini lebih lama dikarenakan bertepatan dengan hari Jumat. Penyembelihan berlangsung hingga hari Sabtu.
"Pemotongan qurban dimulai dari hari Jumat, namun mengingat hari raya bertepatan dengan Hari Jumat, maka tidak mungkin dilaksanakan sampai selesai," jelas H Nur Hidayat.
Pihak panitia penyembelihan hewan menargetkan sebanyak 1.500 bungkus daging hewan qurban yang dibagikan kepada yang membutuhkan.
Adapun hewan qurban sapi didatangkan dari Jembrana, Karangasem dan Gianyar, sedangkan kambing didatangkan dari Singaraja dan Pupuan. (*)