Malang (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah menjadi
lebih fokus untuk memajukan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan
sampingan.
"Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan
sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar," kata Muhadjir di
Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Muhadjir dihadapan ratusan guru dan kepala sekolah di wilayah
Malang Raya dalam acara "Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan"
mengaku ke depan kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar.
"Boleh mengajar, asalkan ada guru yang absen atau hanya
menggantikan sementara, dan tidak menjadi tugas utama sebagai seorang
kepala sekolah," tuturnya.
Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan
di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukkan
sekolah menjadi lebih baik.
Ia mengatakan, setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen
pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah
sebagai manajer sekolah. Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah,
ke depan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan
konsep kemajuan sekolah. (WDY)
Mendikbud Berencana Mengubah Tugas Kepala Sekolah
Sabtu, 26 Agustus 2017 18:57 WIB