Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar Festival Joged Bumbung dari 14-17 Agustus 2017 di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Denpasar, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki citra tari pergaulan tersebut.
"Lewat festival ini, kami ingin agar Joged Bumbung kembali mendapatkan posisinya sebagai tari pergaulan yang punya etika, sopan santun, dan tata krama. Oleh karena itu, struktur tradisi dan pakem-pakemnya, menjadi syarat yang harus dipatuhi oleh para peserta," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, belakangan ini Joged Bumbung dalam perkembangannya ada yang mengarah pada gerakan tari di luar etika dan estetika tarian Bali (bahkan mengarah pornoaksi), sehingga dapat menodai harkat dan martabat kesenian Bali.
"Kami harapkan, lewat festival ini Joged Bumbung dapat kembali sebagai kesenian yang terhormat, sekaligus untuk mengimbangi tayangan-tayangan Joged tidak senonoh yang kian marak di media sosial. Oleh karena itu, penampilan peserta festival juga akan kami unggah ke berbagai media sosial," ucap Dewa Beratha.
Dalam festival yang digelar serangkaian ajang Bali Mandara Mahalango IV itu, yang dinilai adalah dari sisi penari jogednya dan juga "pengibing". Oleh karena itu, dalam format penyajiannya penari harus menampilkan kepiawaiannya mulai dari "pepeson" dengan menari tunggal, "pengecet atau ibing-ibingan, dan pekaad (penutup).
"Di samping itu, tetap harus mengedepankan aspek dan unsur tari Bali berupa agem, tandang, tangkis, dan tangkep," ujar Dewa Beratha.
Sebelumnya dia menargetkan masing-masing kabupaten/kota di Bali dapat mengirimkan dua perwakilan penari joged, namun hingga batas akhir pendaftaran hanya delapan kabupaten/kota yang mengirimkan dutanya karena satu kabupaten yakni Klungkung tidak mengirimkan duta jogednya.
"Jumlah penari Joged Bumbung tetap bisa 18 orang karena akhirnya kuota Klungkung diisi oleh Kabupaten Buleleng yang mengirimkan empat perwakilan penarinya," ucapnya.
Yang masih bermasalah, lanjut Dewa Beratha, justru dari sisi jumlah "pengibing" yang akan menimpali penari Joged Bumbung. Dari target 54 pengibing, baru 13 orang yang mendaftar, itupun hanya dari empat kabupaten yakni Jembrana, Karangasem, Buleleng dan Badung.
"Satu penari Joged diwajibkan harus mencari tiga pengibing saat tampil di panggung, sehingga dibutuhkan total 54 pengibing," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya kembali membuka pendaftaran untuk pengibing hingga 14 Agustus mendatang yang pendaftarannya bisa dilakukan ke Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. "Jikapun hingga 14 Agustus jumlah pengibing belum mencapai 54 orang, kami akan buka pendaftaran hingga berlangsungnya acara di depan Monumen Bajra Sandi," katanya.
Nantinya empat penari Joged Bumbung terbaik dalam festival ini akan mendapatkan piagam penghargaan dan uang masing-masing sebesar Rp2,5 juta dan untuk empat pengibing terbaik akan mendapatkan piagam penghargaan serta uang masing-masing Rp1 juta. (WDY)
Pemprov Bali Menggelar Festival Joged Bumbung
Kamis, 10 Agustus 2017 15:25 WIB