Denpasar (Antaranews Bali) - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar dapat menyetop penayangan tari "Joged jaruh" di situs berbagi video YouTube.
"Setelah selesai diskusi ini, kami akan buat laporan kepada Bapak Dirjen, kemudian kami minta Bapak Dirjen untuk menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kepala Sub-Direktorat Warisan Budaya Takbenda Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Lien Dwiari Ratnawati, di Denpasar, Selasa.
Tari Joged Bumbung yang dibawakan secara seronok atau porno (Joged Jaruh), lanjut dia, sudah tentu melukai masyarakat Bali dan juga masyarakat Indonesia, apabila Joged Bumbung telah mendapat pengakuan dari UNESCO.
"Dari tiga genre tari Bali yang sudah diakui UNESCO, Joged Bumbung kami lihat dalam praktiknya banyak yang menyimpang dari pakemnya. Jadi, memang harus dikembalikan ke aslinya," ujarnya di sela-sela menjadi pembicara pada acara diskusi tentang Joged Bumbung itu di Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Denpasar itu.
Menurut Lien, untuk menyetop tayangan Joged Jaruh di YouTube, mau tidak mau harus bekerja sama dengan Kemkominfo. "Terkait dengan tayangan yang tidak baik, tetapi tidak mengkhusus tentang Joged Bumbung, sebelumnya kami juga sudah sempat berbicara dengan Pak Rudiantara (Menkominfo)," ucap Lien.
Selain itu, pihaknya sangat mengapresiasi upaya dari Pemprov Bali untuk pelestarian Joged Bumbung dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan festival, Pesta Kesenian Bali, bahkan hingga pembinaan ke daerah-daerah.
"Kami juga mendukung usulan membawa Joged Bumbung untuk pentas di hotel-hotel, karena selain dapat meningkatkan kesejahteraan seniman, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada Joged Bumbung," katanya.
Lien mengharapkan ke depannya upaya pembinaan Joged Bumbung dapat terus dilakukan sehingga para "sekaa" atau sanggarnya tidak menampilkan Joged Bumbung yang porno hanya dengan alasan agar semakin banyak "dipanggil" masyarakat untuk pentas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mengatakan hal yang paling mendesak untuk "menyelamatkan" Joged Bumbung adalah dengan menyetop tayangan Joged Jaruh.
"Oleh karena itu, kami mendesak Kemendikbud untuk bisa membantu rekomendasi ke Kemkominfo terkait penutupan tayangan joged jaruh di YouTube," ujarnya.
Menurut dia, bagaimanapun pemerintah pusat juga harus ikut bertanggung jawab terhadap lestarinya salah satu tari pergaulan Bali ini yang telah menjadi Warisan Budaya Dunia Tak Benda itu.
Sedangkan Prof Dr I Wayan Dibia, pembicara lainnya menggarisbawahi bahwa sesungguhnya kesenian yang berbau porno dan vulgar itu bukanlah ciri sajian kesenian Indonesia.
"Jadi, perlu upaya sistematis melibatkan berbagai komponen. Kalau tidak, maka berbagai upaya yang dilakukan tidak akan menggigit," ucapnya.
Akademisi dari ISI Denpasar itu juga sependapat agar Joged Bumbung dapat kembali masuk dipentaskan di hotel-hotel, karena akan memuliakan dan memberikan nilai positif pada Joged Bumbung.
"Mudah-mudahan juga ditindaklanjuti di pemerintah pusat sehingga muncul aksi yang lebih konkret dalam mengedukasi sanggar maupun sekaa Joged Bumbung," katanya.
Dalam diskusi tersebut menghadirkan pembicara Marlowe Bandem dari Stikom Bali, dan peserta diskusi yang berasal berbagai komponen masyarakat Bali, mulai dari tokoh agama, pelaku seni, perwakilan PHDI, hingga kalangan pendidik, serta dipraktikkan tari Joged Bumbung.(WDY)