Singaraja (Antara Bali) - PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) bersikukuh tetap akan melaksanakan pembangunan bandara internasional Buleleng di wilayah Bali bagian utara meskipun izin lokasi belum turun dari Kementerian Perhubungan RI.
Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Made Mangku, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menentukan hari baik menurut agama Hindu untuk memulai pembangunan yakni 28 Agustus 2017. Pada tanggal tersebut akan dilaksanakan ritual agama terkait peletakan batu pertama.
Ia menjelasakan, terkait perkembangan pembangunan bandara, dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait izin penentuan lokasi (Penlok) sudah dilakukan.
PT BIBU mengklaim telah diminta melengkapi persyaratan yang kurang terkait hasil perdamaian dengan pemrakarsa lain yakni PT Pembangunan Bali Mandiri (Pembari).
"Syarat yang ditentukan itu semua sudah kami lengkapi. Surat dari Gubernur Bali yang tembusannya kepada Presiden, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi pun sudah dikirim pada Juli lalu," kata dia sembari melanjutkan surat gubernur Bali berisi pernyataan bahwa sepenuhnya menyerahkan kewenangan menentukan izin lokasi kepada Kemenhub.
Mangku juga mengklaim telah menyertakan semua persyaratan yang diminta oleh Kemenhub RI.
"Semua persyaratan sudah kami penuhi sesuai Permenhub Nomor 20 tahun 2014. Tidak ada yang tidak kami penuhi selama ini," jelas Mangku.
Dikatakan pula, pihaknya menyayangkan lambatnya respon Kemenhub terkait Penlok kini menimbulkan polemik di masyarakat Buleleng terkait pro dan kontra Bandara Buleleng.
Untuk itu, kata dia, pihaknya secara tegas mengancam akan tetap melakukan pembangunan Bandara Buleleng Bali Utara kendati rekomendasi izin penlok yang diterbitkan Kemenhub RI belum turun.
"Rencana bandara ini untuk kepentingan masyarakat Bali, maka saya tegaskan di sini diberikan izin atau tidak oleh pusat, rencana pembangunan bandara sesuai jadwal akan tetap dijalankan," tutur dia. (WDY)