Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun
mendorong agar DPR RI segera mengupayakan RUU Redenominasi masuk dalam
program legisasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 perubahan dan
segera membahasnya.
"Kebutuhan penyederhanaan mata uang rupiah sudah mendesak, sehingga
pembahasan RUU Redenominasi perlu segera dibahas," kata Mukhammad
Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas
2015-2019, tapi akan lebih baik jika masuk ke dalam Prolegnas prioritas
tahun 2017 sehingga dapat segera dibahas.
Anggota Badan Legislasi DPR RI menegaskan, dorongan agar RUU
Redenominasi masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 perubahan, guna
memperkuat program Pemerintah di bidang perekonomian dalam
penyederhanaan sistem pembayaran.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Redenominasi merupakan RUU inisiatif Pemerintah dan sudah masuk ke DPR. "Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa
mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Dengan
redenominasi, maka uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 saja," katanya.
Misbakhun juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tersebut tentu akan
berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat, sehingga
penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.
Menurut dia, setelah RUU Redenominasi itu disetujui menjadi
undang-undang maka perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang kuat
antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program
redenominasi ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik di masyarakat. (WDY)
Misbakhun Dorong DPR Bahas RUU Redenominasi
Senin, 24 Juli 2017 12:07 WIB