Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, merancang Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 mencapai Rp6,2 triliun lebih atau meningkat 13,80 persen dari APBD induk 2017 yang hanya 5,4 triliun.
"Untuk APBD 2018 kami rancang meningkat untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintah," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna pembahasan empat dokumen Pengangaran Daerah dan penjelasan sembilan Ranperda di Gedung DPRD Badung, Senin.
Ia mengatakan, APBD 2018 ini juga sebagai upaya optimalisasi pengelolaan potensi daerah berbasis teknologi dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat.
Giri Prasta menjelaskan, untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2018 dirancang Rp5,6 triliun atau meningkat 22,05 persen dibandingkan anggaran induk 2017 sebesar Rp4,6 triliun.
"Belanja Daerah terdiri dari, Belanja Tidak Langsung dirancang Rp3 triliun lebih dan Belanja Langsung dirancang Rp3,1 triliun lebih. Pembiayaan daerah dirancang Rp515 miliar lebih, menurun 34,85 persen dibanding anggaran induk 2017 sebesar Rp790 miliar lebih. Pada Tahun 2018 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Badung ini menambahkan, belanja langsung Tahun 2018 diprioritaskan untuk membiayai program/kegiatan strategis daerah sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
Program PPNSB ini meliputi bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja,seni, adat, agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur dan bidang legislasi.
"Komposisi APBD Badung Tahun 2018 dirancang untuk belanja tidak langsung sebesar 49,34 persen dan belanja langsung 50,66 persen, aAnggaran pendidikan 21,97 persen dan anggaran kesehatan 10,44 persen. Dengan komposisi tersebut, APBD Badung sudah pro rakyat," ujarnya.
Sedangkan untuk penjelasan sembilan Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Badung Nomor 2 Tahun 2009 tentang RPJPD Badung Tahun 2005-2025, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2016-2021.
Kemudian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2016, Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2017, Rancangan PPAS Perubahan 2017, Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2016 tentang APBD Badung Tahun anggaran 2017.
Selanjutnya, Rancangan KUA 2018, Ranperda tentang PPAS 2018, Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Perda Badung; Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Dalam sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Badung serta para Kepala Perangkat Daerah. (WDY)