"Sidak ini untuk menjamin ketersediaan barang, karena itu akan kami lakukan secara rutin seminggu sekali guna mencegah lonjakan harga menjelang lebaran," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Kabupaten Badung, Ketut Karpiana, di Mangupura, Sabtu.
Dari hasil pemantauan (sidak) ke sejumlah agen distributor dan pasar, pihaknya belum menemukan pelanggaran. "Karena berdasarkan Undang-Undang bahwa tindakan kartel (penimbunan barang) ini tidak diperbolehkan," ujarnya.
Namun, bila hal ini ditemukan di lapangan, maka izin sebagai distributor akan dicabut. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan pada masing-masing pasar dan agen.
"Untuk sementara, di Badung tidak terjadi seperti yang kami katakan, termasuk kelangkaan barang kebutuhan pokok seperti cabai dan bawang, karena produksi pertanian masih memadai," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengklaim ketersediaan seluruh barang kebutuhan pokok masih aman menjelang Lebaran dan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional cenderung stabil.
"Biasanya kenaikan harga barang selama ini dipicu permintaan barang kebutuhan pokok yang cukup tinggi dan ditengarai adanya kartel atau penimbunan barang, sehingga pemerintah melakukan antisipasi melalui operasi pasar," katanya.
Selain itu, permasalahan yang sering terjadi lonjakan harga barang ada beberapa faktor yakni karena produksi hasil pertanian berkurang akibat gagal panen, sehingga menimbulkan kelangkaan dan distribusi barang mengalami hambatan.
Terkait upaya operasi pasar menjelang Lebaran, Pemkab Badung akan melakukan hal ini apabila terjadi lonjakan harga akibat permintaan barang yang cukup tinggi.
"Sementara ini kami telah melakukan antisipasi, apabila permintaan tinggi, maka akan kami lakukan operasi pasar," ujarnya.
Untuk hasil pemantauan di sejumlah pasar-pasar tradisional di Badung untuk harga kebutuhan pokok masih aman dan stok barang juga terkendali.
"Oleh karena harga dan ketersediaan barang masih terkendali, maka Pemkab Badung belum mengambil langkah melakukan upaya operasi pasar," ujarnya lagi.
Untuk mengantisipasi tersendatnya distribusi barang dari luar Pulau Bali menuju Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Lebaran, pihaknya melakukan koordinasi dengan agen distributor di daerah setempat.
"Sampai saat ini, belum kami temukan tersendatnya distribusi barang kebutuhan pokok dari luar Bali ke Kabupaten Badung," katanya.
Hal ini dilakukan, karena peran distributor sangat penting dalam turut serta menjaga ketersediaan komoditas barang kebutuhan pokok yang tidak dapat dihasilkan para petani Kabupaten Badung. (WDY)