Kuta (Antara Bali) - Rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali merekomendasikan agar badan pengawas itu berkoordinasi dengan jajaran DPRD provinsi setempat untuk mendapatkan solusi kepastian anggaran pengawasan Pilkada Bali.
"Setelah melakukan rasionalisasi, sudah mati di angka Rp62 miliar lebih. Udah mentok itu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia dalam rakor tersebut, di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.
Sejumlah peserta rakor dalam kesempatan itu menyayangkan polemik yang terjadi terkait kepastian anggaran pengawasan Pilkada Bali 2018.
Mereka mengharapkan agar Pilkada Bali 2018 jangan sampai tertunda karena terlalu besar risikonya buat Bali, baik dari sisi citra dan juga Bali sebagai tempat kegiatan forum demokrasi internasional.
"Masak daerah tempat melaksanakan forum demokrasi internasional, tidak mampu menggelar hajatan demokrasi," ujar salah satu peserta rakor.
Beberapa peserta menyarankan agar Bawaslu Bali melaporkan juga situasi tersebut ke DPRD Provinsi Bali. Pasalnya, pembahasan APBD juga melibatkan legeslatif. "Ya, namanya berupaya, lakukan saja Pak Bawaslu," ucap peserta lainnya.
Sementara itu, utusan Gubernur Bali yang diwakili Asisten 3 I GN Alit menyampaikan kondisi keuangan Pemprov Bali yang mengalami defisit. "Pemprov Bali pasti akan berupaya. Tidak mungkin Pilgub ditunda," katanya.
Di sisi lain, anggaran pengawasan untuk dua kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018 yakni Klungkung dan Gianyar dipastikan sudah terpenuhi. Ketua KPU Klungkung dan Ketua KPU Gianyar yang hadir dalam rapat tersebut memastikan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani dalam minggu ini.
Bahkan Ketua KPU Klungkung telah menyiapkan beberapa strategi jika terjadi kondisi terburuk Pilgub Bali ditunda, yakni mengajukan tambahan anggaran di perubahan. Demikian juga pandangan senada disampaikan Ketua KPU Gianyar yang membuat skema sama dan tidak mau Pilkada Bali sampai tertunda.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan yang hadir dalam kegiatan tersebut hanya menanggapi singkat situasi yang dialami Pemprov Bali. "Kami yakin Pemprov Bali tahu apa yang harus dilakukan, " ungkap mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini.
Rakor Stakeholder Bawaslu Bali itu mengundang Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana dan jajarannya hingga ke tingkat Kodim se-Bali, Polda Bali hingga jajarannya Polres se-Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbang Pol dan Linmas se-Bali, Disdukcapil se-Bali, Kasat Pol PP se-Bali dan KPU Bali serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali. (WDY)