Denpasar (Antara Bali) - LSM Lembaga Anak Bangsa Bali meluncurkan layanan telepon anak selama 12 jam setiap harinya untuk menangani berbagai keluhan yang dialami oleh anak-anak.
Ketua Pelaksana Lembaga Anak Bangsa Bali dr Anak Ayu Sri Wahyuni di sela-sela peluncuran layanan tersebut di Denpasar, Senin menjelaskan, anak-anak bisa menyampaikan keluh kesah atau curahan hati mengenai berbagai permasalahan yang dialaminya.
"Kami juga menerima telepon dari orang tua yang memiliki permasalahan dengan anaknya. Kami akan memberikan mereka solusi untuk mengatasi masalah itu," ucapnya.
Wahyuni mengatakan, layanan telepon itu masih terbatas waktu pelayanannya, begitu juga dengan tenaga penyuluhnya yang menangani atau menerima telepon.
Waktu pelayanannya dari Senin sampai Jumat, dimulai dari pukul 09.00-21.00 Wita. Namun tidak menutup kemungkinan bisa diperpanjang waktu pelayanannya.
"Tenaga sukarelawan kami yang bertugas menerima keluhan masih terbatas hanya empat orang yang sebagian merupakan calon psikiater," ujarnya.
Selain itu, layanan telepon itu memang masih belum bebas pulsa, dan pihak penelepon yang menanggung biayanya.
Sebab pihaknya tidak punya kewenangan untuk membebaskan pulsa dan yang berhak adalah pemerintah. Karena itu saat ini pihaknya berusaha untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah supaya membebaskan pulsa telepon di nomor 249488/8851201 tersebut.
"Meski layanan itu belum bebas pulsa, namun kami membebaskan biaya untuk rujukan konsultasi lanjutan dengan tenaga ahli di rumah sakit," katanya.
Lembaga Anak Bangsa Bali adalah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan oleh mantan komisioner KPAID Bali yang beberapa waktu lalu ditutup oleh pemerintah daerah setempat. (*/T007)