Denpasar (Antara Bali) - Harga gabah kering panen (GKP) tingkat petani di Bali naik sebesar 2,37 persen dari Rp4.003,07 pada bulan April menjadi Rp4.128,64 per kilogram pada bulan Mei 2017.
Demikian pula harga gabah di tingkat penggilingan juga naik 2,62 persen dari Rp4.091,35 menjadi Rp4.198,60 per kilogram, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan harga gabah di tingkat petani maupun penggilingan di Bali tersebut jauh di atas harga patokan pemerintah (HPP) yang berlaku sejak Mei 2015 untuk tingkat petani sebesar Rp3.700 per kg dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kg.
Hasil pemantauan harga gabah tersebut dilakukan di tujuh kabupaten di Bali yang meliputi Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Buleleng selama bulan Mei 2017, ujar Adi Nugroho.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, Ida Bagus Wisnuardhana dalam kesempatan terpisah menjelaskan pemerintah pusat dalam tahun 2017 menargetkan luas tanam yang dapat dicapai Bali terkait program upaya khusus swasembada padi seluas 170.000 hektare.
Bali tahun 2016 berhasil mencapai luas tanam padi hingga 156.000 hektare dan tahun ini diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 170.000 hektare.
Untuk itu pihaknya menggugah sekaligus memotivasi petani agar tidak khawatir menanam padi sebab ada kerja sama dengan PT Jasindo dalam memberikan asuransi untuk petani, yakni memberikan layanan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Pada 2016, sebanyak 21.000 hektare padi sudah diasuransikan, tahun ini luasnya akan ditingkatkan menjadi 29.000 hektare untuk musim tanam Oktober-Maret, dan April-September.
Sesuai ketentuan, sebanyak 120 hektare padi yang mengalami gagal panen tahun 2016 juga sudah diberikan klaimnya.
Pihaknya berharap makin banyak petani yang memanfaatkan asuransi ini karena pemerintah pusat masih menmberikan subsidi premi asuransi hingga 80 persen.
Adi Nugroho menambahkan subsektor tanaman pangan yang meliputi padi dan palawija andilnya dalam membentuk nilai tukar petani (NTP) pada bulan Mei 2017 menurun 0,81 persen dari 93,93 persen pada bulan April 2017 menjadi 93,17 persen untuk bulan Mei 2017.
NTP subsektor tanaman pangan nilainya masih berada di bawah 100 menunjukkan nilai yang diterima petani dari hasil pertanian tanaman pangan belum mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksinya, ujar Adi Nugroho. (WDY)