Jakarta (Antara Bali) - Komisi Yudisial (KY) diminta semakin tegas
menjalankan wewenangnya sesuai UUD 1945 untuk menjaga dan menegakkan
kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim di Indonesia.
Untuk kepentingan itu Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI)
mendukung KY untuk menindak oknum hakim yang terlibat dalam kasus
pelanggaran etika hukum.
Ketua AAMI Rizky Sianipar di Jakarta, Kamis, mengatakan sebagai
salah satu ujung tombak penegakan hukum di Indonesia, KY diharapkan
dapat mengawal lembaga lain khususnya Mahkamah Agung (MA) agar tetap
dalam koridor kewenangannya.
"KY diharapkan bisa berperan dalam mengawal MA, dengan cara menindak
tegas oknum hakim agung dan pejabat di bawahnya yang ikut bermain
kasus. Sebab dalam catatan PBHI tidak sedikit hakim yang dilaporkan
lantaran hal itu," kata Rizky.
Rizky bersama 25 rekannya dari AAMI dan Perhimpunan Bantuan Hukum
dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menyambangi gedung KY untuk memberikan
dukungan moril kepada lembaga tersebut dalam menangani kasus pelanggaran
etika.
Menanggapi hal itu, Komisioner KY, Maradaman Harahap menyampaikan
apresiasi yang tinggi atas dukungan yang diberikan AAMI kepada KY. (WDY)
KY Diminta Tegas Tegakkan Kehormatan Hakim
Jumat, 19 Mei 2017 7:49 WIB