Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya pada Selasa (16/5) akan memeriksa Firza Husein sebagai saksi kasus
percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama pemimpin Front
Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Rencana Bu Firza besok (Selasa) kita undang," kata Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta,
Senin.
Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan dari rekan Firza yang bernama Emma. "Pemeriksaan Ibu Firza dan Ibu Emma saja," ujar Argo.
Selain
itu, ia melanjutkan, penyidik akan memeriksa empat saksi ahli, termasuk
saksi dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana.
Mengenai Rizieq, Argo menyatakan polisi masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk mencari tahu keberadaannya.
Polisi
memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor :
LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus mengenai dugaan penyebaran percakapan
berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein
pada 29 Januari.(WDY)
Polisi Besok Periksa Firza Soal Percakapan Bermuatan Pornografi
Senin, 15 Mei 2017 16:48 WIB