Jakarta (Antara Bali) - Penggunaan obat pereda rasa nyeri salah satunya
ibuprofen terlalu sering, misalnya sekali dalam seminggu bisa
meningkatkan risiko terkena serangan jantung, menurut sebuah studi.
Peneliti
dalam studi yang dipublikasikan dalam jurnal British Medical (BMJ) itu
mengatakan, peningkatan risiko terkena serangan jantung bisa mencapai 50
persen, di minggu-minggu awal penggunaan.
"Entah diberi resep
obat pereda nyeri misalnya ibuprofen ataupun membeli sendiri di apotek,
Anda harus waspada risiko (serangan jantung) dan obat-obatan alternatif
harus dipertimbangkan," ujar Dr Mike Knapton dari British Heart
Foundation.
Sebelumnya, penelitian dari Kanada, Finlandia dan
Jerman mengungkapkan hal serupa, bahwa risiko terkena serangan jantung
paling tinggi terjadi di minggu awal penggunaan.
Penggunaan dosis tinggi yakni lebih dari 1.200 mg per hari ibuprofen sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Hanya
saja, para peneliti belum menemukan hubungan sebab-akibat antara obat
pereda nyeri dan serangan jantung. Risiko serangan jantung bisa saja
berawal dari keluhan yang dialami seseorang lalu dia mengonsumsi obat
pereda nyeri, bukan karena obat itu sendiri. Demikian seperti dilansir
the Telegraph.
Serangan jantung merupakan kondisi medis serius
yang terjadi karena suplai darah ke jantung terhambat. Gejala yang umum
dirasakan antara lain sesak nafas, nafas menjadi pendek, rasa cemas
berlebih. (WDY)
Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Sering Gunakan Obat Pereda Nyeri? Awas Kena Serangan Jantung
Rabu, 10 Mei 2017 15:17 WIB