Tabanan (Antara Bali) - Keuntungan dari 307 unit Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Tabanan, Bali, mencapai sebesar Rp7,68 miliar selama bulan Februari 2017, atau meningkat 103,7 persen dibanding dengan bulan Januari 2017 yang tercatat Rp3,77 miliar.
"Demikian pula aset yang dimiliki LPD pada periode yang sama sebesar Rp 1,307 triliun atau meningkat dibanding bulan sebelumnya yang tercatat Rp1,284 triliun," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan LPD Kabupaten Tabanan, Dewa Astina, di Tabanan, Selasa
Ia mengatakan, total keuntungan LPD, yang merupakan lembaga keuangan non-bank, di daerah "gudang beras" itu selama tahun 2016 tercatat 45,779 miliar, melonjak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara aset LPD yang mencapai Rp1,307 triliun itu berupa dana yang dikelola lembaga keuangan non bank di tingkat desa adat yang meliputi tabungan dan deposito.
Dewa Astina menjelaskan, meningkatnya keuntungan yang diperoleh LPD tersebut berkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan non bank tersebut.
"Kepercayaan masyarakat terhadap LPD mulai tumbuh, meski di tengah maraknya lembaga keuangan saat ini," ujar Dewa Astina.
Ia menambahkan, keuntungan LPD tersebut sangat memungkinkan, karena meningkatnya transaksi pembayaran nasabah sehingga mendorong pertumbuhan laba.
LPD yang ada di masing-masing desa adat itu jika dikelola dengan baik akan sangat menjanjikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Namun, masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) di sejumlah pengelola LPD, dapat menjadi penyebab munculnya masalah di sejumlah LPD di Kabupaten Tabanan," ujar Dewa Astina.
Dari 307 LPD yang ada di Tabanan, 54 di antaranya menghadapi masalah atau berkembang tidak sesuai dengan harapan. (WDY)