Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap pelaku premanisme yang beraksi di tempat hiburan malam, termasuk petugas keamanan yang diduga direkrut dengan latar belakang seorang preman.
"Jajaran Polda Bali serius dalam memberantas aksi premanisme," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja di Denpasar, Minggu.
Menurut Hengky, tim pemberantasan premanisme sebelumnya melakukan pemeriksaan mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam di Denpasar mulai Sabtu (22/4) hingga Minggu (23/4) dini hari.
Operasi tim pemberantasan premanisme itu menyasar Kafe Asri di Jalan Gunung Soputan, kemudian Kafe Chaca di Jalan Mahendradatta dan di Kafe Wisata Bali di Jalan Gunung Talang Denpasar pada Sabtu (23/4).
Hasilnya, tim mengamankan seorang petugas keamanan kerja lepas di salah satu kafe yang direkrut dengan latar belakang diduga seorang preman dari salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Denpasar.
Petugas keamanan kerja lepas atau "freelance" yan diamankan itu berinisial IGPD (34) dengan barang bukti yang turut diamankan dari pelaku yakni satu buah pisau lipat bergerigi.
Hengky menekankan bahwa petugas keamanan resmi harus Satpam yang telah terlatih dan berijazah pelatihan sehingga petugas keamanan itu mampu melaksanakan tugas kepolisian secara profesional di lingkungan tugas masing-masing.
Selanjutnya, pada Minggu (23/4) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Pemberantasan Premanisme melakukan tindakan di Kafe Pandawa Jalan By Pass Ngurah Rai Suwung Kauh Denpasar, yang akhirnya Premanisme mengamankan seorang pria berinisial D (35) yang membawa senjata tajam berupa pisau lipat.
"Dua pelaku tersebut serta barang bukti berupa pisau itu dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut," katanya. (WDY)